Shootlinenews.com | Muara Teweh, Barut — Senin 5 Desember 2022, Pemerintah desa pelari, ( pemdes ). kecamatan Gunung Timang . Kabupaten Barito Utara.
” Dalam rangka peningkatan Perekonomian Masyarakat Desa dalam Bidang Pertanian.
” Tentunya harus Ada faktor Penunjang yang Memadai Salah’satunya Pembangunan Akses jalan Yang dapat Menyentuh Langsung ke Lahan pertanian.
” Sehingga Memungkinkan Para petani Dalam Mengakomodasi Hasil pertanian Nya, Dan biaya Transportasi Lebih ringan.
” Dalam hal ini pemerintah desa Pelari, Kecamatan Gunung Timang, kabupaten Barito Utara.
“Menyambut baik Dengan adanya Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 104 tahun 2021 pasal 5 huruf ( b) program Ketahanan Pangan dan Hewani (20) Persen,dari dana Desa ,hasil Musyawarah Desa yang Dilaksanakan Oleh badan Permusyawaratan Desa ( BPD ).
” pemerintah desa pelari , Bersepakat Untuk anggaran Dua puluh Persen dari dana Desa digunakan untuk Pembangunan infrastruktur Jalan usaha Tani,”.
Pewarta: Husin














