Pasbar, shootlinenews.com–
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pemkab Pasbar) terus berupaya meningkatkan kesiapan calon pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 melalui bimbingan teknis (Bimtek) yang digelar pada 8 dan 9 Oktober 2024 di Balerong Pusako Anak Nagari. Sebanyak lebih dari 2.500 peserta hadir dengan penuh antusias untuk mempersiapkan diri dalam bersaing memperebutkan 1.200 formasi PPPK yang tersedia.
Bimtek tersebut dibuka oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pasaman Barat, Agusli, S.Pd., didampingi Sekretaris BKPSDM, Hendrizal, Kepala Bidang Pengembangan, Ikhsan, Kepala Bidang Kespeg, Devi Aliarni, serta pejabat dan pelaksana BKPSDM lainnya.
Acara dimulai dengan paparan materi oleh para narasumber, termasuk Kabid Mutasi BKPSDM Laila Fitri, Reni Rahmawati, Pejabat Fungsional Kepegawaian Desi Delvia, dan Yudi. Materi yang disampaikan mencakup kriteria pelamar, persyaratan administrasi yang harus disiapkan, dan tata cara pendaftaran PPPK secara online.
Kepala BKPSDM Pasbar, Agusli, S.Pd., menjelaskan bahwa Bimtek ini merupakan langkah penting untuk mempersiapkan calon pelamar PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat.
“Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan calon pelamar PPPK di Pasaman Barat dapat lebih siap menghadapi seleksi dan mengisi formasi yang tersedia secara maksimal,” ujar Agusli.
Agusli juga menjelaskan bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) membagi seleksi PPPK dalam dua tahap. Tahap pertama diperuntukkan bagi eks-Tenaga Honorer Kategori II (Eks-THK-II), pelamar Prioritas I (P1) untuk guru, lulusan Diploma IV Bidan Pendidik tahun 2023, dan Non-ASN yang terdaftar dalam database BKN. Tahap kedua ditujukan untuk tenaga Non-ASN yang telah mengabdi minimal dua tahun di Pemkab Pasaman Barat serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
“Pendaftaran tahap pertama dijadwalkan mulai 1 hingga 20 Oktober 2024, dengan ujian kompetensi menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN yang direncanakan pada awal Desember 2024. Sementara itu, pendaftaran tahap kedua akan berlangsung dari 17 November hingga 31 Desember 2024, dengan ujian CAT dijadwalkan pada pertengahan April 2025,” jelas Agusli.
Lebih lanjut, Agusli mengungkapkan bahwa berdasarkan Surat Keputusan Menpan RB Nomor 329 tanggal 2 Agustus 2024, Pemkab Pasbar menerima alokasi sebanyak 1.200 formasi PPPK untuk eks-Tenaga Honorer Kategori II (Eks-THK-II), pelamar Prioritas I (P1) untuk guru, lulusan Diploma IV Bidan Pendidik tahun 2023, serta Non-ASN yang terdaftar dalam database BKN dan tenaga Non-ASN yang telah mengabdi minimal dua tahun di Pemkab Pasaman Barat.
“Meskipun Pemkab Pasbar ingin mengusulkan jumlah formasi lebih besar, keterbatasan aturan dan anggaran daerah memaksa kami untuk menyesuaikan dengan formasi yang ada. Sekretaris Daerah Pasaman Barat, Hendra Putra, juga menginstruksikan bahwa jika ada peluang pengusulan ASN untuk tahun 2025, Pemkab Pasbar akan berupaya mengakomodasi unit kerja yang belum tercakup dalam formasi tahun 2024 ini,” tambah Agusli.
Antusiasme peserta terlihat sangat tinggi selama Bimtek berlangsung. Banyak peserta yang mengajukan pertanyaan terkait tahapan seleksi dan kendala teknis dalam proses pendaftaran. Salah satu peserta dari formasi guru, yang ditemui setelah acara, mengaku sangat terbantu dengan penjelasan yang diberikan oleh para narasumber.(IT)
