Pencegahan Lebih Utama, AKBP Rory Ratno A. Percayakan Pendekatan Humanis kepada AKP Herlina

  • Bagikan

Sipora Jaya | Pencegahan penyalahgunaan narkoba terus menjadi fokus Polres Kepulauan Mentawai dengan mengedepankan pendekatan yang lebih manusiawi dan dekat dengan masyarakat. Sejalan dengan pesan Kapolres Kepulauan Mentawai AKBP Rory Ratno A., S.E., M.M., M.Tr.Opsla, jajaran Polsek Sipora menggelar Sosialisasi dan Deklarasi Anti Narkoba di Desa Sipora Jaya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polri untuk membangun kesadaran sejak dini, bahwa narkoba bukan hanya persoalan hukum, tetapi ancaman nyata bagi masa depan keluarga dan generasi muda di wilayah kepulauan.

Kapolres Kepulauan Mentawai AKBP Rory Ratno A. menekankan bahwa pencegahan akan jauh lebih efektif jika dilakukan melalui edukasi yang menyentuh hati masyarakat.

“Melawan narkoba tidak cukup hanya dengan penindakan. Yang lebih penting adalah membangun kesadaran, agar masyarakat memahami dampaknya dan mau menjaga lingkungannya sendiri,” demikian pesan AKBP Rory Ratno A. yang disampaikan kepada jajaran.

Pesan tersebut kemudian diterjemahkan oleh Kapolsek Sipora AKP Herlina melalui kegiatan sosialisasi yang dikemas secara dialogis dan terbuka. Masyarakat diberi ruang untuk berdiskusi, bertanya, serta menyampaikan pandangan terkait persoalan sosial di lingkungan mereka.

AKP Herlina menegaskan bahwa Polsek Sipora berupaya hadir sebagai mitra masyarakat, bukan sekadar aparat penegak hukum.

“Kami ingin masyarakat merasa dekat dan tidak sungkan berkomunikasi dengan polisi. Pencegahan narkoba akan berhasil jika ada kepercayaan dan keterbukaan,” ujar AKP Herlina.

Sosialisasi tersebut diikuti oleh unsur TNI, pemerintah desa, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta warga Desa Sipora Jaya. Kehadiran berbagai elemen ini memperkuat pesan bahwa perang melawan narkoba merupakan tanggung jawab bersama.

Materi yang disampaikan menyoroti dampak narkoba secara nyata, mulai dari gangguan kesehatan, rusaknya hubungan keluarga, meningkatnya persoalan sosial, hingga konsekuensi hukum yang harus ditanggung oleh penyalahguna.

AKP Herlina juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dengan cara sederhana, seperti saling peduli, mengawasi pergaulan anak-anak, serta berani menyampaikan informasi jika menemukan tanda-tanda awal penyalahgunaan narkoba.

“Peran keluarga dan lingkungan sangat penting. Jika kita peduli satu sama lain, narkoba tidak akan mudah masuk,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres AKBP Rory Ratno A. kembali menekankan bahwa desa memiliki posisi strategis sebagai benteng awal pencegahan narkoba, terutama di wilayah kepulauan yang memiliki karakter sosial tersendiri.

“Ketika desa kuat dan warganya saling menjaga, maka ruang bagi narkoba akan semakin sempit,” pesan Kapolres.

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, seluruh peserta mengikuti pembacaan Deklarasi Anti Narkoba. Deklarasi ini menjadi simbol komitmen bersama masyarakat Desa Sipora Jaya untuk menolak narkoba dan menjaga lingkungan tetap aman serta sehat.

Melalui kegiatan ini, Polri berharap pencegahan narkoba tidak berhenti pada satu momentum, melainkan menjadi gerakan berkelanjutan yang tumbuh dari kesadaran masyarakat sendiri.

Pendekatan humanis yang dibangun diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri serta menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi generasi mendatang di Kepulauan Mentawai.

Catatan Redaksi:

Sosialisasi dan deklarasi anti narkoba yang dilakukan jajaran Polsek Sipora merupakan bagian dari pendekatan humanis Polri dalam membangun kedekatan dengan masyarakat.

Polri tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga hadir sebagai mitra dialog dan pendamping masyarakat.

Melalui edukasi yang berkelanjutan, Polri mendorong tumbuhnya kesadaran kolektif agar masyarakat mampu menjaga lingkungannya sendiri dari ancaman narkoba.

Wyndoee

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *