KAB.TANAH DATAR | SUMBAR — 25 Januari 2021, Setelah pembelajaran tatap muka ( PTM ) tingkat SMA sederajat dan SMP sederajat, hari ini senin 25 Januari 2021 giliran tingkat SD memulai tatap muka.
Sesuaidengan Edaran yang ditandatangani Plt Bupati zuldafri Darma dan ditertibkan tertanggal 07 Januari 2021 dengan Nomor : 421/013/Dikbud-2021, menindaklanjuti Keputusan bersama Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri, tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dimasa Pandemi Corona Virus Disease 2019 ( Covid – 19 ) serta hasil rakkor Forkopimda Tanah Datar dan rapat dengan OPD terkait tentang persiapan pembelajaran tatap muka pada satuan pendidikan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tanah Datar .
Kepala SDN 02 Taluk Kecamatan Lintau Buo Nursila,S.Pd menjelaskan sekolahnya berani melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka ( PTM ) setelah diterbitkanya SE- Plt Bupati Tanah Datar tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Dimasa Pandemi Corona Virus Disease 2019 ( Covid – 19 ) pada Semester Genap Tahun Pelajaran 2020/2021 ini. Sudah 1 tahun lamanya tidak melaksanakan PTM akibat kasus penyebaran Virus Covid – 19 melanda dunia.
Nursila,S.Pd juga menyebutkan sebelum sekolahnya dimulai satu minggu sebelumnya seluruh Guru dan Pegawai di SDN 02 Taluk telah melaksanakan Swab Test sebagai salah salah satu syarat wajib melaksanakan PTM dan hasilnya Negatif Semua.Selain Swab Test sekolah juga wajib memenuhi syarat –syarat yang telah ditentukan untuk melaksanakan PTM seperti :
Sekolah harus memiliki Sanitas, termaksud toilet bersih dan layak
Fasilitas kesehatan seperti UKS dan Obat-obatan
- Kesiapan menerapkan wajib masker
- Sarana cici tangan atau hand sanitizer dan disinfektan
- Menyediakan thermogan ( alat ukur suhu tubuh )
- Pemetaan satuan pendidikan untuk mengetahui siapa yang punya komorbid ( penyakit penyerta )
- Persetujuan Komite sekolah dan Orang Tua/Wali siswa yang bermaterai Rp.6000
Semua persyaratan itu telah dipersiapkan oleh pihak SDN 02 Taluk , siap untuk melaksanakan PTM pada semester genap tahun pelajaran 2020/2021, dan setelah pihak Komite sekolah membuat kesepakan bersama kepada orang tua / wali siswa untuk mengikuti PTM disekolah dengan menanda tangani surat perjanjian dari orang tua, sebanyak lebih kurang 250 orang tua siswa SDN 02 Taluk hanya 4 orang tua siswa yang tidak setuju anaknya untuk mengikuti PTM disekolah dengan beberapa alasan tertentu, bagi siswa yang tidak mengikuti PTM disekolah wajib mengikuti PJJ serta mengumpulkan tugas yang diberikan kesekolah .


Harapan Kepala SDN 02 Taluk Nursilah,S.Pd semoga virus covid – 19 ini segera berlalu kareana kami dari pihak sekolah sudah merindukan sekali bertatap muka dan beradaptasi bersama siswa dan siswi seperti biasa tidak adalagi kekhawatiran baik dari pihak sekolah,Orang tua Siswa dan Perekonomian masyarakat yang berada di sekitaran sekolah berjalan kembali seperti biasanya.Dan sekolah juga mendapat perhatian khusus baik dari pemerintahan nagari,kecamatan maupun pemerintahan daerah untuk mempasilitasi sekolah-sekolah yang belum lengkap sarana prasarana sebagai persyaratan melaksanakan PTM ini,sebelumnya SDN 02 taluk melengkapi sarana sekolah dengan bantuan dari Orang tua siswa dan masyarakat sekitar yang peduli terhadap pendidikan.
Informasi yang didapat dari salah satu guru SDN 02 taluk Noferi Artati,S.Ag menjelaskan bahwa pelaksanaan PTM di sekolah jumlah siswa dalam satu kelas dibagi menjadi 2, yang biasa jumlah siswa sebanyak 24 siswa sekarang hanya diisi sebanyak 12 siswa perkelas, SDN 02 Taluk sebelumya memiliki 8 rombel dari tingkat 1 sampai 6 sekarang menjadi 16 Rombel dari 16 tersebut dibagi menjadi dua ship dan bergilir satu hari sekali dalam satu minggu jadi setiap rombel melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka ( PTM ) tiga hari dalam satu minggu.Siswa juga wajib memakai masker dan membawa bekal dari rumah untuk kegiatan PTM orang tua diwajibkan antar jemput anaknya guna keselamatan Anaknya dari penyebaran virus Covid – 19 , siswa juga dilakukan pengecekan suhu tubuh dan wajib mencuci tangan sebelum memasuki area sekolah oleh petugas atau Tim Covid 19 yang telah dibentuk disekolah .tempat dudk siswa diatur jaraknya sesuai prokes covid – 19, untuk mencegah penyebaran virus covid- 19 juga siswa dilarang berbelanja dan berkerumunan aik didalam dan diluar perkarangan sekolah.














