SHOOTLINENEWS,- Galodo yang melanda Kabupaten Solok pada 21 September 2026 tidak hanya meninggalkan lumpur, kerusakan bangunan, dan infrastruktur yang porak-poranda. Bencana tersebut juga meninggalkan persoalan yang jauh lebih panjang: bagaimana warga kembali menjalani kehidupan setelah kehilangan rumah, lahan, lingkungan tempat tinggal, bahkan rasa aman.
Ketika masa darurat perlahan menuju tahap pemulihan, muncul sebuah pertanyaan mendasar yang tidak boleh diabaikan: setelah galodo, ke mana warga harus kembali?
Pertanyaan itu memang terlihat sederhana. Namun, jawabannya tidak sesederhana membangun kembali rumah yang rusak. Di baliknya terdapat persoalan mengenai keselamatan, mata pencaharian, pendidikan anak, hubungan sosial, lingkungan, hingga masa depan masyarakat yang tinggal di kawasan terdampak.
Pemerintah Kabupaten Solok telah melakukan berbagai langkah penanganan, mulai dari evakuasi, penyaluran bantuan, pembersihan material hingga pendataan rumah warga yang terdampak. Masa tanggap darurat juga diperpanjang karena proses pembersihan dan pemulihan belum sepenuhnya selesai.
Langkah tersebut tentu penting. Namun, pemulihan pascabencana seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan tentang apa yang rusak dan berapa biaya untuk memperbaikinya. Ada pertanyaan yang lebih mendasar: apakah warga harus kembali membangun rumah di lokasi yang sama?
Jika lokasi tersebut ternyata memiliki tingkat risiko yang tinggi, membangun kembali rumah tanpa evaluasi menyeluruh justru dapat membuat masyarakat menghadapi ancaman yang sama di kemudian hari.
Di sisi lain, relokasi juga bukan keputusan yang mudah.
Bagi pemerintah, memindahkan warga ke lokasi yang lebih aman mungkin menjadi pilihan untuk mengurangi risiko bencana. Tetapi bagi masyarakat, relokasi bukan sekadar memindahkan bangunan. Ada pekerjaan yang harus dipertahankan, lahan pertanian yang harus dipikirkan, sekolah anak, akses terhadap sumber air, hubungan dengan tetangga, hingga ikatan sosial yang terbentuk selama bertahun-tahun.
Karena itu, relokasi tidak boleh hanya dilihat sebagai persoalan teknis tata ruang. Ia juga merupakan persoalan sosial dan kemanusiaan.
Masyarakat Jangan Hanya Menjadi Penerima Bantuan
Persoalan semakin kompleks ketika kondisi lingkungan dan sungai ikut menjadi perhatian. Balai Wilayah Sungai Sumatera V menemukan sedimentasi yang mengurangi kapasitas aliran sungai di wilayah terdampak sekitar 30–40 persen. Pemerintah juga menyiapkan pembangunan sabo dam sebagai bagian dari upaya mengurangi risiko bencana di masa mendatang.
Fakta tersebut menunjukkan bahwa sebelum warga diarahkan untuk kembali membangun, kondisi wilayah harus benar-benar dikaji.
Di sinilah masyarakat harus ditempatkan sebagai bagian penting dalam proses pengambilan keputusan.
Warga yang tinggal di kawasan terdampak memiliki pengetahuan yang tidak selalu tercatat dalam dokumen pemerintah. Mereka mengetahui lokasi lahan pertanian, sumber air, jalur akses, kondisi sungai, serta berbagai perubahan lingkungan yang terjadi dari waktu ke waktu.
Karena itu, masyarakat tidak seharusnya hanya ditempatkan sebagai penerima bantuan. Mereka harus menjadi bagian dari proses pemulihan.
Pemerintah tentu membutuhkan kajian teknis, data kebencanaan dan analisis risiko. Namun, data tersebut perlu dipertemukan dengan pengalaman masyarakat yang hidup langsung di kawasan terdampak.
Dengan cara itu, kebijakan pemulihan tidak hanya benar secara teknis, tetapi juga dapat diterima secara sosial.
Pemulihan Juga Memiliki Dimensi Politik
Bencana pada akhirnya tidak hanya menghadirkan persoalan teknis, tetapi juga persoalan politik.
Setelah bencana terjadi, pemerintah harus menentukan wilayah mana yang menjadi prioritas, siapa yang menerima bantuan, pembangunan apa yang harus didahulukan, dan apakah masyarakat perlu direlokasi atau dapat kembali ke tempat semula.
Setiap keputusan tersebut menyangkut kepentingan banyak orang.
Pemerintah tentu akan melihat persoalan dari sisi keselamatan dan pengurangan risiko. Sementara masyarakat akan mempertimbangkan rumah, pekerjaan, lahan, keluarga dan kehidupan sosial mereka.
Perbedaan cara pandang tersebut tidak selalu berarti pertentangan. Namun, jika tidak dikomunikasikan dengan baik, perbedaan kepentingan dapat menimbulkan persoalan baru.
Karena itu, keputusan mengenai masa depan kawasan terdampak seharusnya tidak hanya lahir dari satu pihak.
Masyarakat perlu dilibatkan sejak awal. Bukan sekadar ditanya apakah mereka setuju atau tidak terhadap sebuah keputusan, tetapi diberi ruang untuk menyampaikan kebutuhan, kekhawatiran dan pilihan yang mereka miliki.
Arosuka dan Pelajaran dari Galodo
Persoalan mengenai keamanan kawasan juga terlihat dalam munculnya wacana evaluasi terhadap lokasi pusat pemerintahan Kabupaten Solok di Arosuka.
Dalam konteks bencana, munculnya pertanyaan mengenai keamanan kawasan pusat pemerintahan seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi kembali cara wilayah tersebut direncanakan dan dikembangkan.
Jika lokasi pusat pemerintahan saja mulai dipertanyakan dari perspektif risiko bencana, maka keamanan kawasan permukiman masyarakat juga harus mendapatkan perhatian yang sama.
Artinya, galodo seharusnya menjadi momentum untuk melihat kembali hubungan antara pembangunan, tata ruang dan kondisi lingkungan.
Jangan sampai setelah lumpur dibersihkan, jalan diperbaiki dan rumah dibangun kembali, masyarakat justru ditempatkan pada risiko yang sama.
Jangan Terburu-buru Membangun Kembali
Pemulihan memang harus dilakukan secepat mungkin. Tetapi cepat bukan berarti terburu-buru.
Ada perbedaan antara membangun kembali dengan sekadar mengembalikan kondisi sebelum bencana.
Jika pemulihan hanya bertujuan mengembalikan kondisi seperti sebelumnya tanpa mengevaluasi penyebab dan tingkat risiko, maka pembangunan tersebut belum tentu membuat masyarakat lebih aman.
Sebaliknya, pemulihan harus menjadi kesempatan untuk membangun kawasan yang lebih tangguh.
Rumah perlu dibangun dengan mempertimbangkan risiko. Infrastruktur harus dirancang berdasarkan kondisi lingkungan. Tata ruang harus dievaluasi. Dan masyarakat harus mendapatkan kepastian mengenai masa depan tempat tinggal serta sumber penghidupan mereka.
Pada akhirnya, pertanyaan “setelah galodo, ke mana warga harus kembali?” bukan semata-mata pertanyaan tentang lokasi rumah.
Pertanyaan itu adalah pertanyaan tentang bagaimana pemerintah memperlakukan masyarakat dalam proses pemulihan.
Masyarakat bukan sekadar penerima bantuan. Mereka adalah pihak yang akan hidup dengan konsekuensi dari setiap keputusan yang dibuat hari ini.
Galodo mungkin telah berlalu, tetapi pekerjaan untuk memulihkan Kabupaten Solok masih panjang.
Yang harus dibangun bukan hanya rumah, jalan dan fasilitas umum. Yang harus dibangun juga adalah rasa aman masyarakat.
Pemulihan akan menjadi lebih bermakna ketika masyarakat tidak hanya menjadi pihak yang menerima keputusan, tetapi ikut didengar ketika masa depan wilayah dan kehidupan mereka sedang ditentukan.
Oleh: Fathia Rizki Ramadhani
NIM: 2410833031














