Jakarta, Shootlinenews– Pemerintah Kabupaten Tanah Datar meraih sertifikat apresiasi Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) Tahun 2025 dalam acara rilis yang digelar di Auditorium Sumitro Djojohadikusumo, Gedung BJ Habibie BRIN Lantai III, Jakarta Pusat, Selasa (24/2/2026). Penghargaan tersebut diterima langsung Bupati Tanah Datar, Eka Putra.
Apresiasi IDSD 2025 diserahkan oleh Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Arif Satria, dan disaksikan Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy serta Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas capaian dan komitmen daerah dalam meningkatkan daya saing berbasis inovasi dan riset.
Bupati Eka Putra menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah, pemangku kepentingan, dan masyarakat Tanah Datar. Ia menegaskan bahwa IDSD menjadi instrumen penting dalam mengukur kemajuan serta kesiapan daerah menghadapi tantangan pembangunan.
Menurutnya, penguatan daya saing daerah akan terus menjadi prioritas pembangunan ke depan. Pemerintah Kabupaten Tanah Datar akan mendorong program berbasis inovasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan ekosistem riset daerah secara berkelanjutan.
Kehadiran Bupati Eka Putra dalam kegiatan tersebut didampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan Ten Feri, Kepala Bappedalitbang Andriyanti Rustam, serta Kabid Litbang Edward. Partisipasi ini menjadi wujud dukungan aktif pemerintah daerah terhadap penguatan daya saing melalui kolaborasi lintas sektor.
Sementara itu, Kepala BRIN Arif Satria menegaskan bahwa IDSD 2025 merupakan alat ukur strategis dalam mendorong transformasi ekonomi berbasis inovasi. Ia menyebut, pengukuran indeks tersebut dirancang sebagai indikator yang mudah dipahami guna memperkuat daya saing daerah yang bermuara pada peningkatan daya saing nasional.
Melalui rilis IDSD Tahun 2025 ini, pemerintah daerah diharapkan semakin memperkuat langkah strategis dalam meningkatkan inovasi dan pelayanan publik. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dinilai menjadi kunci dalam mempercepat pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat
(**)













