TNI DAN POLRI RAZIA MIRAS MALAM TAHUN BARU DI WILAYAH HUKUM POLSEK CARINGIN BOGOR

  • Bagikan

CARINGIN BOGOR | JAWA BARAT — Anggota Kompi 2 Batalyon B Pelopor bersama TNI dan anggota Polsek Caringin merazia minuman keras yang di miliki masyarakat di Desa Lebak Jaya Kabupaten Bogor menjelang Malam Tahun Baru .

Menurut informasi yang ada yang bermula dari pelaporan warga yang mencurigai bahwa adanya oknum masyarakat yang membawa miras kedalam rumah nya dengan jumlah yang sangat banyak dan miras tersrbut akan di jadikan pesta di pergantian tahun .

TNI Dan Polri yang sedang bersiaga di Polsek Caringin dalam rangka Ops Lilin Lodaya 2020 Segera meluncur ke TKP yang berada tidak jauh dari Polsek tersebut .

Dalam penggerebekan barang ilegal tersebut penggerebakan ini berhasil dilaksanakan dan masih terdapat barang bukti miras yang berjumlah total sekitar 20 kardus / setara dengan 400 botol miras dan miras tersebut lalu diamankan oleh petugas dan orang yg memiliki nya di boyong ke Polsek untuk di interogasi .

Dari kejadian tersebut bawah masyarakat di himbau untuk tidak meminum minuman keras karna kejadian sebelum nya banyak korban jiwa yang di rengut oleh miras dan juga untuk sekarang sudah ada pasal Undang-undang tentang dilarang nya minum minuman beralkohol tersebut.

Menanggapi hal tersebut Dansat Brimob Polda Jabar KOMBESPOL Asep Saepudin langsung Berkomunikasi kepada anggota yang di lapangan dan memberikan arahan bahwa “Anggota yang membackup kewilayahan agar tetap siaga penuh dan laksanakan tugas jangan ceroboh dan lakukan penindakan dengan terukur ” Tutur nya melalui telepon kepada Danki 2 Batalyon B Pelopor IPTU Heri Purwanto.

Penulis: SRI R | KAPERWIL DKIEditor: EDITOR
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *