Tanah Datar, Shootlinenewscom-Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Tanah Datar setelah secara umum fraksi-fraksi DPRD menyatakan menerima dan menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II di ruang rapat DPRD setempat, Jumat (6/3/2026).
Persetujuan tersebut diberikan setelah melalui rangkaian pembahasan antara DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Tanah Datar. Tiga Ranperda yang disepakati yakni Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Tanah Datar Tahun 2025–2045, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
Wakil Bupati Ahmad Fadly mengatakan persetujuan DPRD terhadap ketiga Ranperda tersebut merupakan hasil kerja bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Sumbangan pemikiran dari seluruh pihak sangat besar artinya dalam pembahasan dan perumusan Ranperda hingga disetujuinya menjadi Perda. Untuk itu kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya,” ujar Ahmad Fadly.
Ia menegaskan sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam proses pembentukan regulasi daerah yang mampu mendukung pembangunan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, pemerintah daerah juga berkomitmen untuk segera menindaklanjuti Perda yang telah disetujui dengan menyusun berbagai peraturan pelaksanaannya agar implementasi di lapangan dapat berjalan secara optimal.
“Kami berharap perangkat daerah dapat melaksanakan serta menindaklanjuti berbagai saran dan masukan yang telah disampaikan Pansus DPRD Tanah Datar sehingga pelaksanaan Perda dapat berjalan sesuai harapan bersama,” katanya.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra didampingi Wakil Ketua DPRD Nurhamdi Zahari dan Kamrita, serta dihadiri jajaran pemerintah daerah.
Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra menyampaikan bahwa rapat paripurna Pembicaraan Tingkat II merupakan tahapan akhir dari proses pembahasan Ranperda di DPRD, yang meliputi penyampaian laporan hasil pembahasan, pendapat akhir fraksi-fraksi, hingga pengambilan keputusan terhadap Ranperda yang diajukan.
Meski seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui ketiga Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda, sejumlah fraksi juga memberikan catatan dan rekomendasi agar pelaksanaannya nanti dapat berjalan efektif serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat dan pembangunan daerah.
(YWS)













