SHOOTLINENEWS, SOLOK — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meninjau langsung perkembangan penanganan pascabencana banjir bandang atau galodo di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Kamis (1/10/2026).
Bima Arya hadir mewakili Menteri Dalam Negeri dalam rapat koordinasi bersama Bupati Solok, Wakil Bupati Solok, jajaran pemerintah daerah, serta instansi terkait di Posko Utama Tanggap Darurat Kabupaten Solok.
Dalam rapat tersebut, Bupati Solok memaparkan perkembangan penanganan pascabencana, terutama pada sektor perumahan, pemerintahan, kondisi pengungsi, hingga realisasi Transfer ke Daerah (TKD).
Untuk sektor perumahan, progres penanganan telah mencapai sekitar 90 persen. Sementara sektor pemerintahan berada di kisaran 50 persen.
Bencana menyebabkan 12 kantor organisasi perangkat daerah (OPD) terdampak. Enam OPD membutuhkan rekonstruksi, sedangkan enam lainnya masuk kategori perbaikan ringan atau sedang.
Salah satu fasilitas yang menjadi perhatian adalah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), yang mengalami dampak cukup signifikan. Kondisi tersebut turut berpengaruh terhadap pelaksanaan sejumlah program dan penyerapan anggaran pemerintah daerah.
Dalam rapat juga dilaporkan kondisi pengungsi. Dari total 570 jiwa, sebanyak 508 jiwa merupakan pengungsi mandiri, sedangkan 62 jiwa berada di pengungsian terpusat.
Pemerintah Kabupaten Solok menyampaikan penanganan bencana mendapat dukungan lintas sektor, baik dari pemerintah daerah, pemerintah pusat maupun unsur teknis dan satuan tugas di lapangan.
Bima Arya mengatakan kehadirannya merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat melihat langsung kondisi terkini pascabencana sekaligus mengevaluasi kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam menangani dampaknya.
Selain penanganan fisik dan pelayanan masyarakat, Kemendagri menyoroti realisasi Transfer ke Daerah (TKD) yang masih menghadapi kendala.
Bima meminta pemerintah daerah menyampaikan secara konkret berbagai persoalan yang menyebabkan realisasi anggaran belum maksimal sehingga dapat dicarikan solusi bersama.
Pemerintah Kabupaten Solok menyampaikan kondisi bencana turut memengaruhi penyerapan anggaran. Dalam rapat disebutkan realisasi TKD baru sekitar 30 persen dari pagu sekitar Rp144 miliar, sementara pemerintah daerah berharap realisasi dapat dioptimalkan hingga sekitar 70 persen.
Wakil Bupati Solok H. Candra, S.H.I. meminta dukungan pemerintah pusat agar kondisi tersebut dapat menjadi pertimbangan dalam evaluasi realisasi anggaran.
“Kami mohon atensi Pak Wamen ke Kemendagri dan Kemenkeu. Kalau tidak maksimal karena kondisi bencana, mohon jangan dihukum,” ujar Candra.
Menanggapi hal tersebut, Bima Arya menyampaikan akan berkonsultasi dengan kementerian terkait untuk melihat apakah hambatan realisasi anggaran tersebut berkaitan dengan kondisi force majeure akibat bencana atau terdapat kendala administratif yang masih dapat diselesaikan.
Rapat juga membahas kemungkinan relokasi masyarakat dari kawasan yang dinilai berisiko terdampak bencana.
Candra mengatakan pemerintah daerah belum ingin mengambil keputusan sebelum memperoleh hasil kajian dari tim teknis.
Menurutnya, keputusan tersebut harus mempertimbangkan kondisi kawasan secara menyeluruh, tidak hanya menyangkut fasilitas pemerintahan tetapi juga permukiman masyarakat.
“Lebih baik kita menunggu kajian tim teknis, apakah nantinya relokasi atau rekonstruksi. Bukan hanya pengamanan perkantoran, tetapi juga pemukiman masyarakat,” kata Candra.
Bima Arya menyampaikan Kemendagri ingin memperoleh gambaran lebih jelas mengenai sejauh mana opsi relokasi telah dikaji, termasuk dasar teknis yang akan digunakan pemerintah dalam menentukan kebijakan.
Tenaga Ahli BNPB Eni Supartini mengatakan kajian terhadap kawasan terdampak akan dilakukan bersama pihak terkait dan akademisi.
Kajian tersebut menjadi bagian dari proses untuk menentukan langkah penanganan berikutnya, termasuk kemungkinan relokasi maupun rekonstruksi kawasan.
“Kami akan melakukan kajian bersama pihak terkait dan akademisi. Prosesnya sudah berjalan,” ujar Eni.
Hasil kajian nantinya dapat menjadi salah satu dasar dalam menentukan kawasan yang masih dapat dihuni, kawasan yang membutuhkan rekonstruksi, serta wilayah yang memiliki tingkat risiko bencana tinggi.
Pemetaan kawasan risiko bencana juga menjadi bagian penting dalam proses tersebut dan dapat mengacu pada data serta kajian kebencanaan yang dimiliki BPBD Kabupaten Solok.
Sementara itu, kemungkinan perpanjangan masa tanggap darurat selama tujuh hari ke depan belum diputuskan. Hal tersebut akan dibahas dalam rapat koordinasi Pemerintah Kabupaten Solok bersama Forkopimda dan instansi terkait.
Keputusan perpanjangan akan mempertimbangkan perkembangan kondisi di lapangan, kebutuhan penanganan masyarakat terdampak, serta proses pemulihan pascabencana yang masih berlangsung.
Berdasarkan paparan pemerintah daerah, sektor perumahan telah mencapai progres sekitar 90 persen, sedangkan sektor pemerintahan berada di kisaran 50 persen. Sebanyak 12 OPD terdampak membutuhkan penanganan dengan enam OPD masuk kategori rekonstruksi dan enam lainnya memerlukan perbaikan ringan atau sedang.
Penanganan pascabencana hingga kini melibatkan berbagai unsur, antara lain pemerintah daerah, BNPB, BPBD, TNI, pemerintah provinsi, BWS Sumatera V, Dinas PUPR, Dinas SDABK Sumatera Barat, serta unsur teknis lainnya. STK














