Aceh Tamiang, Shootlinenews.com — Satu kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang dari Partai Golkar yang sebelumnya milik almarhum Joko Irawan digantikan oleh Erawati IS, SH.
Informasi yang diperoleh media melalui Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon. SH, Erawati dijadwalkan dilantik sebagai anggota dewan Pergantian Antar Waktu (PAW) asal Dapil Aceh Tamiang 2 sebagai PAW sisa masa jabatan 2024-2029.
“Sebelum dilakukan pelantikan akan digelar Rapat Paripurna”, ujar Fadlon. SH. Minggu, (25/5/2025).
Dijelaskannya, begitu pula Erawati sebelumnya juga sudah dilakukan gladi bersih terlebih dahulu pada Jumat, 23 Mei 2025 lalu di Ruang Sidang Utama DPRK.
“Gladi tersebut dalam rangka persiapan Rapat Paripurna Peresmian Pemberhentian Joko Irawan, SH yang telah wafat pada 30 November 2024 lalu”, jelasnya.
Diketahui, proses PAW begitu lama tertunda bukan tanpa sebab, ternyata proses pemberkasan calon pengganti sempat kurang lengkap. Di sisi lain, Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf sempat menjalani perawatan kesehatan ke luar negeri.
“Bukan disengaja kita tunda, hanya saja waktu itu ada kelengkapan berkas yang masih belum rampung. Ditambah lagi kondisi kesehatan Pak Gubernur sedang tidak sehat dan berobat ke luar negeri”, pungkas Fadlon. SH.