DAERAH  

Irwan Hadi di Tunjuk Plt. Kepala Distanbunak dan Dinas Pertanahan Aceh Tamiang

Aceh Tamiang, Shootlinenews.com — Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (Purn.) Drs. Armia Pahmi, MH, menunjuk dua pejabat pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan pimpinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.

Penyerahan surat perintah tugas sekaligus serah terima jabatan dipimpin langsung oleh Plt. Sekretaris Daerah Aceh Tamiang, Syuibun Anwar, Jumat, (14/8/26).

Pada penunjukan tersebut, Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura, Irwan Hadi, ditunjuk sebagai Plt. Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Peternakan (Distanbunak). Penunjukan Irwan Hadi tertuang dalam Surat Perintah Bupati Aceh Tamiang Nomor 800.1.11.1/1579 terhitung mulai tanggal (TMT) 3 Agustus 2026.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesra Setdakab, Muslizar, dipercaya menjabat sebagai Plt. Kepala Dinas Pertanahan.

Pada kesempatan yang sama, pengangkatan Muslizar sebagai Plt. Kepala Dinas Pertanahan dilakukan untuk memastikan tata kelola dan pengawasan urusan pertanahan di Kabupaten Aceh Tamiang tetap berjalan optimal.

Langkah ini diambil pemerintah daerah untuk menjaga kesinambungan roda pelayanan publik serta mengawal program-program strategis daerah di kedua instansi tersebut hingga dilantiknya pejabat definitif.

Para pejabat pelaksana tugas diwajibkan untuk terus berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Bupati Aceh Tamiang melalui Sekretaris Daerah, khususnya mengenai keputusan atau kebijakan yang bersifat strategis dan prinsipil.

Penulis: Ryu R.FEditor: Redaksi