BITUNG | Pemerhati Kota Bitung Darma Baginda mempertanyakan dugaan pemotongan Kapal yang nota bene akan dijadikan bisnis besi tua yang disinyalir memiliki keganjalan menyangkut perizinannya yang juga dinilai sangat kontroversial, Sabtu 23 april 2022.
“bisa di katakan ada kejanggalan karena menurut pemahaman saya satu ijin harus satu kapal bukan dua kapal yg harus dikerjakan yah kalau ini kedapatan dilakukan oleh pihak pengelola harus di pertanyakan legalnya pekerjaan atau kegiatan tersebut” Ujar Darma Baginda
Disisi lain dijelaskan oleh Darma ada warga yg tak mau menyebutkan namanya Baginda dimana terinfomasi bahwa ijin yang dipakai dengan mengunakan jasa perusahaan itu hanya diberlakukan untuk satu kapal bukan dua kapal, Nah menanggapi pernyataan warga tersebut maka kelihatan ada kontoversi persoalan ijin dalam kegiatan ini dengan nada tinggi sambil melemparkan senyum khasnya
” memang benar salah satu pribahasa yang telah usang yaitu Sepandai-pandainya tupai melompat pasti dia akan jatuh dan hal ini terjadi pada kegiatan pemotongan kapal yang nota bene akan dijadikan besi tua ini” Pungkasnua
Saat dikonfirmasi Kepala Dinas Lingkungam Hidup (DLH) Kota Bitung Meriyanti Dumbela bahwa dimana kegiatan tersebut telah memiliki ijin
“Dimana mereka menggunakan ijin dari pemasok besi tua yang terkenal dikota Bitung yaitu Hj.Saroni dan kegiatan meŕekapun disatu tempat dan tepat sesuai ijin” Tutup Meriyanti Dumbela
(Syarif)














