Polres Pasaman Barat Menelusuri Laporan Pengancaman di Tombang

Pasaman Barat, Shootlinenews.com

Menindak lanjuti laporan masyarakat
Arisman (27) warga Cubadak Barat Kecamatan Duo Koto Kabupaten Pasaman ke Polres Pasaman Barat (18/042023) bahwa yang bersangkutan menerima Pengancaman dari beberapa orang pada hari Rabu malam 12 April 2023 di Tombang, Nagari Sinuruik Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat.

Setelah menerima laporan dari saudara Arisman, Pihak Polres Pasbar mendalami laporan tersebut dan langsung ke lokasi pad Rabu (19/4) untuk menindak lanjuti dan memastikan hal tersebut apakah benar ada peristiwa pengancaman terhadap masyarakat setempat berlatar belakang masalah tambang emas ilegal didaerah itu.

Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat, AKP. Fahrel Haris SH MH didampingi Kasi Humas Polres Pasbar AKP. Rosminarti SH. menyampaikan ” Kita menindaklanjuti laporan tersebut ke lokasi TKP. ada beberapa masyarakat sempat menghadang kami, karena ada isu yang tidak benar di masyarakat beredar bahwa polisi akan menangkapan niniak mamak mereka. Padahal Polisi hanya menindak lanjuti laporan dari Arisman tersebut”

Saat kita telusuri beberapa warga menerangkan di Tombang adanya aktifitas tambang emas. Masyarakat sendiri membenarkan pernah dan ada kegiatan tersebut.

“Kita menemukan alat berat excavator warna hijau merk Kobelco, dalam
keadaan rusak berat yang di perkirakan sudah lama.

Untuk lebih rinci lagi, Pihak polres Pasaman Barat masih mendalami lagi laporan tersebut.

(Ari)