KORAMIL 01 PBU | Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan menegakkan peraturan daerah, Babinsa Kelurahan Alai Parak Kopi, Serma Yunalizal dari Koramil 01/PBU, melaksanakan pendampingan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam kegiatan penertiban bangunan liar di wilayah binaannya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk sinergi antara TNI dan pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Kehadiran Babinsa di lapangan memberikan dukungan moril serta memastikan kegiatan berjalan dengan lancar dan kondusif.
Penertiban bangunan liar ini difokuskan pada bangunan yang berdiri tanpa izin resmi serta melanggar aturan tata ruang yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Hal ini dilakukan guna mengembalikan fungsi fasilitas umum serta mencegah potensi gangguan ketertiban masyarakat.
Serma Yunalizal terlihat aktif berkoordinasi dengan petugas Satpol PP serta memberikan pendekatan persuasif kepada masyarakat yang terdampak penertiban. Pendekatan humanis menjadi prioritas agar proses berjalan tanpa menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
Dalam pelaksanaan kegiatan, Babinsa juga turut membantu memberikan pemahaman kepada warga mengenai pentingnya mematuhi aturan yang berlaku demi kepentingan bersama dan pembangunan wilayah yang berkelanjutan.
Kehadiran Babinsa di tengah masyarakat bukan hanya sebagai aparat keamanan, tetapi juga sebagai pengayom dan jembatan komunikasi antara pemerintah dengan warga binaan.
Proses penertiban berlangsung dengan tertib dan terkendali, berkat kerja sama yang solid antara Babinsa, Satpol PP, serta pihak terkait lainnya. Tidak ditemukan adanya perlawanan berarti dari masyarakat, karena sebelumnya telah dilakukan sosialisasi.
Kegiatan ini juga menjadi bukti nyata komitmen TNI, khususnya Koramil 01/PBU, dalam mendukung program pemerintah daerah dalam penegakan peraturan serta penataan wilayah perkotaan.
Selain itu, Babinsa juga memastikan bahwa kegiatan berjalan sesuai prosedur serta tetap mengedepankan aspek kemanusiaan dalam setiap tindakan di lapangan.
Warga yang terdampak diberikan pemahaman serta diarahkan untuk mengikuti prosedur perizinan yang benar apabila ingin mendirikan bangunan di kemudian hari.
Serma Yunalizal menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tugas kewilayahan yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan pendekatan yang bijak.
Ia juga menegaskan bahwa sinergitas antara TNI dan instansi pemerintah akan terus diperkuat demi menciptakan lingkungan yang tertib dan harmonis.
Sementara itu, Danramil 01/PBU Mayor Kav Sukri menegaskan bahwa seluruh Babinsa harus selalu hadir di tengah masyarakat dan siap mendukung setiap program pemerintah daerah.
Plh Danramil 01/PBU Kapten Arm Junardy dalam keterangannya menyampaikan, “Kehadiran Babinsa dalam setiap kegiatan di wilayah merupakan wujud nyata pengabdian TNI kepada rakyat. Kami mengedepankan pendekatan humanis namun tetap tegas dalam mendukung penegakan aturan demi kepentingan bersama.”
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi aturan semakin meningkat serta terciptanya lingkungan yang lebih tertib, rapi, dan nyaman.
Kegiatan penertiban bangunan liar ini menjadi langkah strategis dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.
Catatan Redaksi:
Kegiatan yang dilakukan Babinsa Koramil 01/PBU ini merupakan cerminan nyata kehadiran TNI di tengah masyarakat, tidak hanya dalam aspek pertahanan, tetapi juga dalam mendukung ketertiban sosial dan pembangunan daerah. Dengan pendekatan humanis dan persuasif, TNI terus menunjukkan komitmennya sebagai garda terdepan dalam membantu pemerintah dan masyarakat, sejalan dengan semangat TNI untuk Rakyat.
Wyndoee













