Infomasi berita teraktual tajam dan terpercaya dari data menjadi fakta dan berita menarik untuk anda seputar politik, sosial, ekonomi, gaya hidup dan info menarik lainnya untuk di baca oleh masyarakat
DAERAH  

SMSI Dukung ADI Perjuangkan Gaji Minimal Dua Kali UMR di Mahkamah Konstitusi

Jakarta, Shootlinenews.com — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) secara resmi menyatakan dukungannya terhadap langkah Asosiasi Dosen Indonesia (ADI) yang tengah memperjuangkan peningkatan kesejahteraan dan kelayakan gaji dosen melalui uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK). ADI mendesak agar gaji pokok dosen ditetapkan minimal dua kali lipat dari Upah Minimum Regional (UMR).

Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus, menegaskan bahwa peningkatan upah bagi para pengajar di universitas sudah sangat layak untuk direalisasikan demi masa depan pendidikan nasional.

“Bukan hanya tentang peningkatan kesejahteraan, hal ini menyangkut masa depan pendidikan di Indonesia,” ujar Firdaus dalam keterangan pers kepada awak media, Jumat (29/5/2026).

Firdaus membeberkan fakta memprihatinkan bahwa standar upah dosen di Indonesia saat ini berada di posisi paling buncit jika dibandingkan dengan negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara.

“Rata-rata gaji dosen di Indonesia hanya berkisar Rp 3,36 juta per bulan. Angka ini jauh dari layak dibandingkan negara-negara tetangga yang memberikan standar gaji yang layak untuk dosen,” tambahnya. Oleh karena itu, konstituen Dewan Pers ini berkomitmen mengawal perjuangan ADI di MK, yang dinilai juga akan berdampak positif pada kualitas sumber daya manusia SMSI di masa depan.

Perjuangan ini sebelumnya telah dibawa oleh ADI ke meja hijau dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen di MK pada Senin (25/5/2026) lalu.

Dalam persidangan tersebut, Ketua Umum ADI, Mohammed Ali Berawi, mengungkapkan ironi di dunia akademik, di mana banyak dosen terpaksa mencari pekerjaan sampingan di luar kampus demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Menurut Ali, kondisi finansial yang mencekik ini berdampak langsung pada penurunan kualitas Tridharma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

“Bagaimana dosen dapat menjalankan tugas akademik secara optimal jika pada saat yang sama masih harus memikirkan kebutuhan dasar keluarganya,” tegas Ali. Melalui reformasi pendidikan tinggi ini, ADI menuntut keberpihakan nyata dari negara untuk menjamin kesejahteraan para pahlawan akademis tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *