SOLOK, SHOOTLINENEWS.COM — Wakil Bupati Solok H. Candra, S.H.I. melakukan evaluasi dan monitoring terhadap persiapan lokasi pembangunan permanen Sekolah Rakyat di kawasan Taman Hutan Kota Arosuka, Jumat (4/9/2026).
Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan setiap tahapan persiapan dapat diselesaikan sesuai target sehingga pembangunan Sekolah Rakyat tidak terkendala masalah teknis ataupun administrasi pertanahan.
Wabup Candra didampingi Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Solok Iis Yuni Eti, S.T., Kepala Bidang Tata Ruang Nike, serta tim teknis Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Sumatera Barat.
Satker PPS Sumbar merupakan satuan kerja di bawah Direktorat Jenderal Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum yang menangani pelaksanaan pembangunan infrastruktur strategis, termasuk prasarana pendidikan dan Sekolah Rakyat.
Di lokasi, Candra memeriksa kondisi lahan sekaligus mengevaluasi pekerjaan pendahuluan yang harus dituntaskan sebelum pembangunan fisik dimulai. Ia menegaskan seluruh instansi terkait harus bekerja berdasarkan data teknis dan pertanahan yang sama.
Candra secara khusus meminta Dinas PUPR Kabupaten Solok segera berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan atau ATR/BPN Kabupaten Solok untuk menyelesaikan selisih hasil pengukuran luas tanah.
“Perbedaan hasil pengukuran harus segera diselesaikan bersama ATR/BPN. Kita harus menggunakan satu data yang sama agar tidak membingungkan dan tidak menimbulkan persoalan pada tahapan pembangunan maupun setelah bangunan selesai,” tegas Candra.
Menurutnya, kepastian mengenai luas, batas, dan status bidang tanah menjadi bagian penting dari kesiapan pembangunan. Data tersebut nantinya digunakan sebagai dasar perencanaan, penentuan batas pekerjaan, penghitungan kebutuhan konstruksi, dan penyusunan dokumen administrasi.
Candra mengingatkan agar proses penyelarasan data tidak dilakukan secara terpisah oleh masing-masing instansi. Dinas PUPR dan ATR/BPN diminta melakukan pencocokan bersama sampai diperoleh satu data yang dapat dipertanggungjawabkan secara teknis maupun hukum.
Langkah tersebut diperlukan untuk mencegah munculnya perbedaan dokumen atau batas bidang tanah yang berpotensi menghambat pembangunan dan pengelolaan aset pada kemudian hari.
Selain menyelesaikan persoalan pengukuran, Wabup menginstruksikan Dinas PUPR segera melakukan pematangan lahan. Pekerjaan itu harus didampingi tim teknis Satker Pelaksanaan Prasarana Strategis Sumatera Barat agar hasilnya memenuhi kebutuhan pembangunan Sekolah Rakyat.
Pendampingan teknis diperlukan untuk memastikan pekerjaan memperhatikan kontur dan elevasi lahan, stabilitas tanah, drainase, akses menuju lokasi, serta kesesuaian kondisi lapangan dengan rencana pembangunan.
Pematangan lahan diproyeksikan selesai pada 4 Oktober 2026. Target tersebut merupakan batas penyelesaian tahap penyiapan lahan, bukan target penyelesaian keseluruhan pembangunan gedung Sekolah Rakyat.
“Kita ingin memastikan tahapan demi tahapan dapat diselesaikan sesuai target. Jangan sampai ketidaksamaan data atau pematangan lahan yang belum tuntas menghambat proses pembangunan berikutnya,” ujarnya.
Candra menilai Pemerintah Kabupaten Solok bertanggung jawab menyiapkan lokasi, memastikan kejelasan administrasi pertanahan, dan menyediakan dukungan infrastruktur dasar. Pelaksanaan pembangunan selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Satker PPS Sumbar sebagai unsur teknis Kementerian PU.
Sekolah Rakyat merupakan program pendidikan berasrama bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. Program tersebut menyediakan pendidikan formal, tempat tinggal, makanan bergizi, pembinaan karakter, dan pengembangan keterampilan peserta didik.
Saat ini, kegiatan Sekolah Rakyat di Kabupaten Solok masih memanfaatkan fasilitas Balai Latihan Kerja di Lubuk Selasih, Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang. Sementara itu, fasilitas permanennya direncanakan dibangun di kawasan Taman Hutan Kota Arosuka.
Monitoring yang dilakukan Wabup Candra menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Solok mengawal kesiapan pembangunan sejak tahap awal. Koordinasi antara pemerintah daerah, ATR/BPN, dan Satker PPS Sumbar diharapkan dapat memastikan pembangunan Sekolah Rakyat berjalan tepat waktu, tepat mutu, tepat administrasi, dan tidak menyisakan persoalan pertanahan di kemudian hari. STK














