KOTO BARU, SHOOTLINENEWS – Dampak bencana galodo yang melanda Kabupaten Solok tidak menghentikan agenda penyelenggaraan pemerintahan daerah. Di tengah upaya pemulihan infrastruktur dan fasilitas pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Solok bersama DPRD tetap melanjutkan pembahasan kebijakan anggaran sebagai bagian dari kesinambungan pembangunan daerah.
Komitmen tersebut tercermin dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah daerah terhadap pandangan umum delapan fraksi atas Nota Penjelasan Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2027, Selasa (29/9/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, didampingi Wakil Ketua Armen Plani dan Mukhlis. Hadir Wakil Bupati Solok H. Candra, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, unsur Forkopimda, staf ahli, para asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, anggota DPRD serta undangan lainnya.
Jawaban pemerintah daerah disampaikan langsung oleh Wakil Bupati H. Candra sebagai bentuk respons eksekutif terhadap berbagai pandangan, masukan, pertanyaan dan catatan yang sebelumnya disampaikan delapan fraksi DPRD.
Rapat berlangsung di Gedung Perpustakaan dan Arsip Koto Baru. Gedung tersebut untuk sementara dimanfaatkan sebagai tempat kegiatan kedewanan karena gedung DPRD Kabupaten Solok masih terdampak bencana galodo.
Dalam penyampaian jawaban pemerintah daerah, sejumlah persoalan strategis menjadi perhatian, mulai dari optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), belanja modal, pembiayaan, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), efektivitas belanja, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
Selain itu, sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, UMKM, pariwisata, perlindungan sosial dan penanganan pascabencana turut menjadi bagian penting dalam pembahasan.
Persoalan tersebut memiliki relevansi langsung dengan kondisi Kabupaten Solok yang sedang menghadapi tantangan pemulihan setelah bencana. Kerusakan fasilitas pemerintahan dan infrastruktur publik menuntut adanya penyesuaian prioritas pembangunan serta perencanaan anggaran yang lebih terukur.
Dalam konteks tersebut, APBD 2027 tidak hanya menjadi instrumen pembiayaan program rutin pemerintah daerah, tetapi juga harus mampu mengakomodasi kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi tanpa mengabaikan keberlanjutan pelayanan dasar masyarakat.
Pemerintah daerah membutuhkan perencanaan fiskal yang mampu menyeimbangkan kebutuhan pemulihan dengan agenda pembangunan jangka menengah. Sementara DPRD memiliki fungsi pengawasan dan penganggaran untuk memastikan kebijakan yang disusun tetap memperhatikan kepentingan masyarakat.
Wakil Bupati H. Candra menegaskan bahwa dalam kondisi duka dan pascabencana, tanggung jawab penyelenggaraan pemerintahan tetap harus dijalankan.
Bersama DPRD, pemerintah daerah terus mengawal proses perencanaan dan penganggaran agar pembangunan tidak terhenti serta setiap alokasi anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Berbagai pandangan fraksi, menurut pemerintah daerah, merupakan bagian penting dalam penyempurnaan Ranperda APBD 2027. Seluruh masukan tersebut menjadi bahan dalam proses pembahasan lanjutan bersama DPRD.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi pada prinsipnya menyatakan persetujuan agar pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 dilanjutkan ke tahapan berikutnya.
Ketua DPRD Ivoni Munir juga menekankan sejumlah agenda yang perlu mendapatkan perhatian dan tindak lanjut, termasuk penyelesaian peruntukan Transfer ke Daerah (TKD). Ia turut meminta agar evaluasi APBD Perubahan segera dibahas dan diagendakan melalui Badan Musyawarah (Bamus).
Perhatian terhadap kondisi kantor-kantor pemerintahan yang terdampak bencana juga menjadi bagian dari agenda yang perlu terus dikawal.
Hal tersebut memperlihatkan bahwa tantangan pemerintahan pascabencana tidak berhenti pada penanganan darurat. Keberlanjutan pelayanan publik, pemulihan fasilitas pemerintahan, kepastian pembiayaan program serta pengawasan terhadap penggunaan anggaran merupakan pekerjaan yang harus berjalan secara bersamaan.
Dengan demikian, pembahasan APBD 2027 menjadi salah satu momentum penting bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk menyelaraskan prioritas pembangunan dengan kebutuhan riil masyarakat.
Di tengah keterbatasan akibat bencana, sinergi kelembagaan eksekutif dan legislatif menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan sekaligus mengawal proses pemulihan Kabupaten Solok.
Bencana memang dapat merusak gedung dan infrastruktur, tetapi tanggung jawab pemerintahan, penganggaran, pengawasan dan pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan. STK














