Akhir Pelarian Wahyu Dui Narapidana Lapas Kelas III Dharmasraya Terhenti Oleh Tim Gabungan

  • Bagikan

Dharmasraya,Shootlinenews.com-Wahyu Dui , Narapidana Setelah kabur selama 49 hari, dari Lembaga Pemasyarakatan Lapas kelas III Dharmasraya, dengan menggunakan kain sarung dan kain panjang berhasil ditangkap oleh tim Gabungan Buser satreskrim Polres Bungo dan Kanit Reskrim Polsek Sungai Rumbai, Polres Dharmasraya, bersama Ka.Kamtib Lapas Dharmasraya dan anggota Lapas Dharmasraya, Minggu (08/08/21).

Kalapas Kelas III Dharmasraya Ahmad Junaidi.A.Md.IP.SH, didampingi Ka.Kamtib Lapas Dharmasraya Juanda, saat ditemui awak media Shootlinenews.com membenarkan, Napi yang melarikan diri tersebut telah berhasil diamankan dirumah temannya, di Dusun Baru Pusat Jalo Muaro Bungo, Propinsi Jambi,” ucap kalapas Ahmad Junaidi.

Selanjutnya, Kalapas Dharmasraya Ahmad Junaidi menyampaikan, Napi yang melarikan diri dari Lapas kelas III Dharmasraya tersebut atas nama Wahyu Dui (21) Th, warga Dusun Baru Muaro Bungo, dalam kasus Pencurian bermotor (Curanmor) dengan menjalani masa hukuman 1 tahun 8 bulan.

“Lebih lanjut, Kalapas Dharmasraya Ahmad Junaidi juga mengatakan Napi ini kabur dari Lapas pada tanggal 21 Juni 2021, dengan cara memanjat dinding Lapas Dharmasraya menggunakan kain sarung dan kain panjang yang disambung, hingga napi tersebut bisa kabur ,” sampainya kalapas.

Sementara itu, Napi yang melarikan diri selama 49 hari itu, pihaknya bersama jajaran Satreskrim Polres Dharmasraya yang dibantu oleh Reskrim Muaro Bunggo, terus melakukan pencarian dan pengintaian terhadap Napi tersebut, namun sangat disayangkan saat melarikan diri, Napi ini hanya tinggal hitungan hari masa tahanannya, insyaallah bulan agutus 2021 ini Dia sudah bisa bebas.

Untuk mempertanggung jawabkan Perbuatannya Wahyu Duii, yang melarikan diri, kini telah berada di Lapas Kelas III Dharmasraya, saat berada di rungan periksaan Petugas Lapas untuk menjalani pemeriksaan dan penyilidikan, ujar Ahmad Junaedi.

Kemudian, Kalapas Dharmasraya Ahmad Junaidi, pihkanya mengucapkan terimkasih banyak kepada Tim Gabungan Buser Satreskrim Polres Bungo dan Kanit Reskrim Polsek Sungai Rumbai Polres Dharmasraya, yang telah berhasil menangkap kembali Narapidana Wahyu Dui yang melarikan diri tersebut.(*)

Penulis: BAMBANG S | KABIRO DHARMASRAYAEditor: BS358
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *