Aceh Tamiang, Shootlinenews.com — Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (P) Drs. Armia Pahmi, MH, membuka rapat percepatan penginputan data evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) di Aula Setdakab Aceh Tamiang.
Dalam arahannya, Bupati menegaskan pentingnya peningkatan nilai KLA Kabupaten Aceh Tamiang yang saat ini masih berada pada kategori rendah. Oleh karena itu, seluruh OPD diminta bekerja secara terpadu dan serius dalam melengkapi serta menginput data dukung penilaian KLA.
“Sehubungan dengan masih rendahnya nilai Kabupaten Layak Anak Kabupaten Aceh Tamiang dan saat ini masih berada pada posisi paling rendah, maka dipandang perlu dilakukan penginputan data secara terpadu bersama seluruh OPD. Saya minta nilai minimal mencapai 500 poin dan seluruh data harus disiapkan hingga tuntas paling lambat tanggal 14 Mei 2026,” kata Bupati. Senin, (11/5/2026).
Bupati juga meminta seluruh perangkat daerah untuk fokus dan bertanggung jawab penuh terhadap kelengkapan data sesuai bidang masing-masing agar target peningkatan nilai KLA dapat tercapai.
Sementara itu, Sekda Drs. Syuibun Anwar, menyampaikan bahwa berbagai program dan kegiatan yang mendukung indikator Kabupaten Layak Anak sebenarnya telah dilaksanakan oleh OPD. Namun, belum seluruhnya terdokumentasi dan terinput secara maksimal dalam aplikasi penilaian KLA.
“Berbagai kegiatan sebenarnya sudah kita lakukan serta membuat SK. Saat ini yang terpenting adalah bagaimana seluruh data tersebut dapat diinput secara optimal. Sesuai arahan Bupati, kita tidak boleh menjadi daerah dengan nilai terendah,” ujar Sekda.
Ia meminta seluruh OPD menghadirkan kepala bidang dan operator yang memahami data teknis agar proses penginputan berjalan cepat dan optimal.
Dalam rapat tersebut dijelaskan bahwa Kabupaten Layak Anak memiliki lima klaster pemenuhan hak anak sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Masing-masing klaster memiliki OPD penanggung jawab utama beserta tugas dan indikator yang harus dipenuhi.
Rapat tersebut dihadiri Sekretaris Daerah, operator, serta tim Gugus Tugas KLA Kabupaten Aceh, para kepala OPD kepala bidang yang terlibat antara lain Bappeda, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kominfo, Disdukcapil, Dinas PUPR, Satpol PP dan sejumlah OPD terkait lainnya.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang berharap melalui sinergi seluruh perangkat daerah, nilai Kabupaten Layak Anak dapat meningkat secara signifikan pada tahun 2026.













