Aceh Tamiang, Shootlinenews.com — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang secara konsisten terus menekan pemerintah pusat untuk segera mempercepat proses pencairan bantuan bagi korban bencana hidrometeorologi di wilayah tersebut.
Pasalnya, hingga memasuki bulan Juni 2026, realisasi bantuan yang dijanjikan bagi ribuan warga terdampak dilaporkan masih tertunda dan belum menemui kejelasan.
Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon, SH, menegaskan bahwa desakan ini selalu menjadi poin utama yang disuarakan legislatif dalam setiap forum dan pertemuan resmi penanganan bencana. Pihaknya meminta komitmen nyata dari pemerintah pusat agar tidak mengulur waktu penyerahan hak-hak masyarakat.
“Setiap pertemuan yang membahas korban bencana hidrometeorologi, kita selalu menegaskan agar proses pencairan bantuan segera direalisasikan. Korban bencana sangat membutuhkan kepastian bantuan yang sudah dijanjikan,” tegas Fadlon di ruang kerjanya. Senin (8/6/2026).
Menanggapi potensi adanya kendala birokrasi, Fadlon meluruskan bahwa keterlambatan ini murni berada di tingkat pusat. Secara administratif, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang telah merampungkan seluruh prasyarat dan regulasi yang diminta oleh kementerian terkait.
Seluruh basis data korban dan kerusakan dilaporkan telah diverifikasi secara ketat. Dokumen pengajuan bantuan, mulai dari Surat Keputusan (SK) 1 hingga SK 4, telah dikirimkan secara lengkap ke Jakarta.
“Secara administrasi sudah lengkap. Pengajuan juga sudah diserahkan ke pusat sesuai ketentuan yang diminta,” jelas Fadlon. Ia juga memastikan bahwa data penerima bantuan di Aceh Tamiang telah disusun secara valid dan transparan berbasis by name by address (sesuai nama dan alamat) guna menghindari potensi tumpang tindih atau salah sasaran.
Menurut Fadlon, penundaan pencairan ini berdampak langsung pada mandeknya sejumlah program pemulihan pascabencana. Fadlon memaparkan, ada beberapa sektor krusial yang anggarannya masih tertahan di pusat, antara lain:
Dana stimulan perbaikan rumah bagi warga yang huniannya rusak ringan, sedang, hingga berat.
Kemudian, bantuan logistik rumah tangga berupa penggantian perabot mendasar yang hanyut atau rusak.
Lalu, dana pemulihan ekonomi, termasuk bantuan khusus bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terdampak.
Dan jaminan Hidup (Jadup) untuk menyambung kebutuhan pangan harian masyarakat selama masa transisi recovery.
“Pada prinsipnya, saya sudah sering menyampaikan dalam setiap pertemuan dengan Tim Satgas PPR agar seluruh bantuan yang dijanjikan, baik stimulan rumah rusak, perabot, pemulihan ekonomi, maupun jadup, segera direalisasikan,” imbuhnya.
Fadlon mengungkapkan bahwa DPRK Aceh Tamiang memperingatkan pemerintah pusat bahwa penundaan yang terlalu lama berpotensi memicu masalah sosial baru di lapangan. Mengingat Aceh Tamiang merupakan salah satu daerah dengan dampak kerusakan hidrometeorologi paling parah, kelumpuhan ekonomi warga kini berada di titik yang mengkhawatirkan.
Banyak warga yang kehilangan mata pencaharian utamanya, baik di sektor pertanian, perkebunan, maupun perdagangan lokal. Di sisi lain, modal stimulan untuk membangkitkan geliat UMKM daerah belum juga turun.
“Ekonomi masyarakat masih sulit, banyak kehilangan pekerjaan, dan bantuan UMKM belum jelas. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Keterlambatan bantuan ini sangat berpotensi memperburuk situasi sosial di lapangan,” urai politisi tersebut.
Fadlon berharap guna memperkuat posisi tawar daerah, Fadlon menyatakan bahwa DPRK Aceh Tamiang tidak akan tinggal diam dan siap mengambil langkah politik yang lebih masif. Dalam waktu dekat, legislatif akan menggelar koordinasi lintas fraksi guna menyatukan suara dan memperkuat dorongan politik ke tingkat nasional.
Langkah ini diambil karena pemulihan daerah tidak bisa lagi ditopang hanya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Tamiang yang jumlahnya terbatas.
Di akhir pernyataannya, Ketua DPRK Aceh Tamiang meminta atensi langsung dari pucuk pimpinan kabinet. Ia mengetuk pintu hati Presiden RI, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Kementerian Sosial (Kemsos), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) agar bersinergi memangkas birokrasi yang berbelit.
“Kami meminta perhatian serius dari bapak Presiden dan para menteri terkait agar mempercepat penyaluran ini. Realisasi tanpa penundaan lebih lanjut adalah kunci agar proses pemulihan di Aceh Tamiang dapat berjalan lebih cepat dan menyeluruh,” pungkas Fadlon.













