Wakil Bupati Pasaman Barat, Risnawanto mengatakan Badan Musyawarah (Bamus) adalah salah satu syarat administratif bagi sebuah nagari (desa).
Karenanya, Risnawanto menargetkan, pembentukan Bamus nagari terutama di nagari pemekaran di Kabupaten Pasaman Barat, ditargetkan tuntas hingga akhir Juli 2023 ini.
“Dengan dilantiknya kepengurusan Bamus, maka kelengkapan administrasi di pemerintahan nagari dinyatakan lengkap,” ungkap Risnawanto saat melantik Bamus Nagari Sungai Janiah Talu dan Tabek Sirah Talu, Kecamatan Talamau, Jumat.
Dikatakan, pembangunan di nagari tanpa adanya Bamus tidak akan berjalan. Untuk itu, keberadaan Bamus ini sangat penting.
“Kepada bapak ibu Bamus yang telah dilantik, pekerjaan pembangunan di nagari sangat tidak mudah, perlu tanggung jawab dan keseriusan kita bersama,” tukas dia.
Risnawanto berharap Bamus bersama wali nagari bisa berinovasi dan berkreasi dalam membangun dan mengembangkan nagari.
“Pembangunan itu sebenarnya berada di nagari. Sehingga nagari ini berperan penting menyukseskan program pemerintah, apakah pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.”
“Karena membangun itu mulai dari pinggiran, pusat pembangunan itu berada di nagari,”katanya.
Sementara, Anggota DPRD Pasaman Barat, Adri Wilza berharap, anggota Bamus yang dilantik bisa membawa gagasan baru dan melayani masyarakat dengan baik.
Selain itu, lanjutnya, tugas dan fungsi Bamus sudah diatur, salah satunya membuat peraturan nagari. Sehingga, pembangunan di nagari berjalan dengan lancar.
“Bukan itu saja, Bamus diharapkan juga bisa bekerjasama dengan pemerintah nagari, mulai dari wali nagari serta perangkat nagari.”
“Begitu juga dengan program-program Pemkab Pasbar, harus singkron dengan program yang ada di nagari,” ujarnya.
Dalam pelantikan tersebut turut hadir anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD dan stakeholder terkait lainnya.
Bamus Nagari Tabek Sirah Talu yang dilantik adalah Zulhendri, Ani Sofia, Abdul Yashar, Masrial dan Rosma Desi.