PASAMAN BARAT | Kapolsek Ranah Batahan AKP Junaidi, S.H. memberikan klarifikasi terkait video yang beredar di media sosial TikTok yang menarasikan adanya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di belakang Mapolsek Ranah Batahan. Menurutnya, informasi yang beredar tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
AKP Junaidi menjelaskan, video tersebut dibuat oleh anak dari pemilik lahan yang berada di belakang Kantor Polsek Ranah Batahan. Video itu direkam ketika dirinya bersama beberapa personel Polsek sedang berada di Polres Pasaman Barat mengikuti kegiatan olahraga bersama.
Menurut Kapolsek, munculnya video tersebut diduga berkaitan dengan penindakan yang pernah dilakukannya terhadap aktivitas PETI menggunakan alat berat di lahan milik orang tua pembuat video.
“Saat saya menjabat sebagai Kapolsek Ranah Batahan, saya menghentikan aktivitas PETI yang menggunakan alat berat di tanah milik orang tuanya karena lokasinya berada tepat di belakang kantor Polsek,” ujar AKP Junaidi.
Ia menilai, tindakan penegakan hukum tersebut menimbulkan rasa tidak puas dari pihak tertentu sehingga kemudian muncul upaya membangun opini negatif terhadap dirinya maupun institusi Polri melalui penyebaran video di media sosial.
“Mereka diduga ingin merusak nama baik saya dan Polri di Ranah Batahan dengan harapan aktivitas tersebut dapat berjalan kembali,” katanya.
AKP Junaidi menegaskan, hingga saat ini tidak terdapat aktivitas PETI menggunakan alat berat di belakang Kantor Polsek Ranah Batahan sebagaimana yang dinarasikan dalam video yang beredar.
Ia menerangkan bahwa aktivitas yang masih terlihat di kawasan sekitar merupakan kegiatan dompeng masyarakat yang berada di sepanjang aliran sungai dekat Polsek dan telah berlangsung sejak lama.
“Yang ada adalah aktivitas dompeng masyarakat di sekitar aliran sungai dekat Polsek. Kurang lebih 95 persen masyarakat dari dulu hingga sekarang menggantungkan mata pencahariannya dari kegiatan tersebut,” jelasnya.
Meski demikian, Kapolsek menegaskan bahwa seluruh bentuk aktivitas pertambangan tetap menjadi perhatian aparat kepolisian. Apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan hukum yang berlaku, penindakan akan dilakukan secara profesional sesuai prosedur.
AKP Junaidi juga mengajak masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa terlebih dahulu memastikan kebenaran fakta di lapangan. Menurutnya, setiap informasi perlu diverifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun menggiring opini yang dapat merugikan pihak tertentu.
Sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, Polsek Ranah Batahan akan terus berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, transparan, serta mengedepankan penegakan hukum yang berkeadilan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Berita ini memuat klarifikasi Kapolsek Ranah Batahan AKP Junaidi, S.H. sesuai hasil konfirmasi. Untuk memenuhi prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik, pihak yang membuat atau mengunggah video dimaksud memiliki hak jawab apabila ingin menyampaikan tanggapan atau penjelasan.
Wyndoee













