PANGKEP SULSEL | Bupati Pangkep menghadiri Launching Baruga Adhyaksa Restorative Justice yang dilaksanakan di Kantor Kelurahan Jagong, Kec. Pangkajene, Kab. Pangkep, pada Selasa (4/10/2022)
Pada kesempatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Pangkep mengatakan, dengan adanya Baruga Adhyaksa dapat di manfaatkan oleh pemerintah setempat baik di kecamatan, kelurahan serta desa untuk mendapatkan pelayanan hukum lainnya.
“Kami ingin jaksa, bisa menjadi mitra, menjadi sahabat dan menjadi solusi penyelesaian hukum bagi pemerintah maupun masyarakat.” ujar Fajar Gurindro
Sementara itu Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau mengatakan bahwa dengan adanya program Baruga Adiyaksa yang kita resmikan hari ini dimana hadir kepala Kecamatan, Kelurahan dan desa diharapkan dapat memiliki baruga Restorastive Justice ini, agar pelayanan hukum kepada masyarakat dapat dengan mudah untuk dilayani.”ulasnya
Bupati MYL juga menyebut bahwa program-program yang dilahirkan bagaimana kita hadir untuk masyarakat, dan terkait program pemerintah Pangkep sendiri harus bersentuhan langsung oleh masyarakat melalui inovasi-inovasi.”tambahnya
Kepala kejaksaan Tinggi Sulsel Raden Febrytriyanto menyebutkan, manfaat Baruga Adhyaksa Restorastive Justice ini masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh ke kabupaten dan kita yang hadir guna membantu masyarakat mempasilitasi dan memediasi akar permasalahan yang ada di masyarakat, sehingga bisa diselesaikan dengan baik.”tuturnya
Raden Febrytriyanto mengatakan saat ditanya terkait permasalahan apa saja yang di proses dengan hadirnya Baruga Adhyaksa Restorastive Justice, dengan adannya Baruga Adiyaksa ini menyesuaikan permasalahan permasalahan yang belum masuk pada rana hukum yang masih bisa di selesaikan secara kekeluargaan.” Ujar Raden Febrytriyanto.