BITUNG | Satuan Pengamanan (Satpam) tepatnya di Stasiun Kelurahan Bitung Timur Kecamatan Maesa Kota Bitung, menjadi trending topik pembicaraan di kalangan pengusaha pertokoan yang berada di pusat Kota Bitung Kec. Maesa. Kamis (28/07/2022)
Hasil pantaun Awak Media ke beberapa pengusaha toko bahwa, ” mereka (Satpam) telah melakukan penagihan iuran bulanan yang harganya bervariasi seperti gambar kwitansi yang tertera di atas dengan Cap Berlogo Ormas PMM
Hal ini membuat Sekertaris ORMAS POLA Rahmat Rasubala angkat bicara mengenai kasat kusut Satuan Pengamanan (Satpam) yang ada di pusat pertokoan Kota Bitung yang mana pos satpam itu di kelola oleh ORMAS PMM (Peduli Masyarakt Minahasa)
“Kalau LSM yang menjadi penyedia jasa satpam itu katanya Nomentraturnya tidak sesuai, harusnya ada legalitas seperti mendirikan CV ataupun PT, sehingga legalitas nya betul betul jelas , dan tidak ada faktor simpang siur oleh Ormas Ormas yang lain, “ungkapnya
Di tempat terpisah Kasat Bimnas Polres Bitung Iptu Rocky A. David saat di minta keterangan oleh awak media melalui via telvon mengatakan, “kedatangan saya di pos satpam melakukan Kontrol Patroli dan kalau kewenangan satpam pertokoan pusat kota bitung itu dari binmas polda sulut, dan mereka (Fekky tirayoh dan LSM PMM) ) sudah mengurus surat ijin melalui polda sulut.
“mereka sempat datang ke saya di polres membawa surat dan saya arahkan ke polda, karena kalau satpam kewenangan nya polda.
Saat di sentil masalah penagihan iuran bulanan kasat binmas mengatakan, “itu keputusan nya mereka, Polda kan yang mensosialisasikan kawasan pertokoan untuk kepentingan Kamtibmas
“saya sempat ke Pos Satpam menegur mereka karena ada pemberitaan di media dan agak tidak singkron, tapi saya sudah sampaikan ke direktorat binmas polda untuk di penuhi ketentuan sesuai perudang udangan, dan kordinasikan dengan baik agar tidak berurusan denga hukum, “imbuhnya
(Syarif)














