BERITA  

DK Bukan Pekerja Tambang, Respons Cepat Kapolsek Talamau Iptu Fif Ricky Candra Cek Langsung TKP

POLRES PASAMAN BARAT | Respons cepat ditunjukkan Kapolsek Talamau Iptu Fif Ricky Candra, S.H., M.H. setelah menerima laporan mengenai meninggalnya pria berinisial DK di wilayah Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat. Kapolsek langsung mendatangi dan mengecek Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memastikan fakta sebenarnya.

Dari hasil pengecekan langsung serta keterangan masyarakat di sekitar lokasi, Iptu Fif Ricky Candra menjelaskan bahwa DK mengalami kecelakaan sepeda motor. Korban disebut menabrak sebuah box bekas yang telah lama dibuang di lokasi kejadian.

“Setelah mendapat laporan saya langsung cek TKP. Sesuai keterangan masyarakat di lokasi, ternyata korban mengalami kecelakaan sepeda motor dan menabrak box bekas yang sudah lama dibuang di TKP,” ujar Iptu Fif Ricky Candra.

Kapolsek Talamau juga menegaskan bahwa DK bukan pekerja tambang. Fakta bahwa kejadian berlangsung di kawasan yang pernah menjadi lokasi aktivitas PETI tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan korban merupakan bagian dari aktivitas pertambangan.

Klarifikasi tersebut sejalan dengan penegasan Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto yang menyampaikan bahwa DK tidak melakukan aktivitas PETI. Menurut Kapolres, korban jatuh dari sepeda motor di lokasi bekas PETI.

Penjelasan dari jajaran kepolisian ini menjadi penting untuk meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Korban tidak sepatutnya langsung dikaitkan sebagai pekerja tambang hanya karena berada di lokasi bekas aktivitas PETI.

Respons cepat Kapolsek Talamau dengan langsung mengecek TKP setelah menerima laporan menunjukkan keseriusan kepolisian dalam memastikan setiap peristiwa berdasarkan fakta. Pemeriksaan lapangan juga menjadi bagian dari upaya memberikan kepastian informasi kepada masyarakat.

Di tengah perhatian terhadap persoalan PETI di wilayah Pasaman Barat, kepolisian tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. Setiap dugaan aktivitas ilegal harus dibuktikan melalui fakta dan proses penanganan hukum, sementara korban dalam peristiwa kecelakaan tetap harus ditempatkan secara manusiawi.

Bagi masyarakat, kecepatan polisi hadir di lokasi memberikan rasa aman sekaligus kepastian. Pendekatan seperti ini menunjukkan bahwa pelayanan kepolisian tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga respons terhadap laporan dan kebutuhan masyarakat.

Polri untuk masyarakat menjadi pesan utama dalam penanganan peristiwa tersebut. Respons cepat Kapolsek Talamau Iptu Fif Ricky Candra, S.H., M.H., pengecekan langsung TKP, serta klarifikasi berdasarkan fakta menjadi langkah humanis untuk mencegah kesimpangsiuran informasi dan menjaga hak korban serta keluarganya. Redaksi menerima hak jawab dan koreksi sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Katim RMO Group | Wyndoee