Pasaman Barat, shootlinenews.com –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat menggelar rapat paripurna pada Selasa (15/7/2025) dengan dua agenda strategis, yaitu penyampaian laporan realisasi APBD Semester I Tahun Anggaran 2025 beserta proyeksi semester II, serta evaluasi dan penambahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pasbar, Dirwansyah, didampingi Wakil Ketua Supriono, serta dihadiri anggota DPRD, unsur Forkopimda, pejabat OPD, tokoh masyarakat, dan Bupati Pasbar H. Yulianto.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD menegaskan bahwa rapat paripurna ini menjadi forum penting bagi legislatif dan eksekutif untuk memastikan arah pembangunan daerah berjalan efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap kebijakan keuangan maupun regulasi daerah benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat Pasaman Barat. Oleh karena itu, sinergi dan keterbukaan antara DPRD dan pemerintah daerah harus terus kita jaga,” ujar Dirwansyah.
Laporan Realisasi APBD Semester I
Bupati Pasbar H. Yulianto dalam nota pengantar menyampaikan, realisasi pendapatan daerah Semester I 2025 mencapai Rp610,5 miliar atau sekitar 44,6 persen dari target Rp1,3 triliun. Pendapatan Asli Daerah (PAD) memberi kontribusi signifikan sebesar 46,99 persen, bahkan beberapa pos seperti optimalisasi pemanfaatan kekayaan daerah melampaui target hingga 121,51 persen.
Sementara itu, belanja dan transfer daerah terserap Rp517,5 miliar (39,7 persen), dengan catatan belanja modal masih rendah di angka 8,52 persen. Bupati menekankan perlunya percepatan program fisik, khususnya pembangunan infrastruktur.
Perubahan Propemperda 2025
Agenda kedua rapat membahas evaluasi Propemperda. Dari semula 11 rancangan peraturan daerah, bertambah dua ranperda baru sesuai arahan Permendagri, yaitu terkait penyesuaian susunan perangkat daerah dan pengelolaan aset milik daerah. Dengan demikian, total rancangan perda tahun ini menjadi 13.
Ketua DPRD menyambut positif penambahan ranperda tersebut. Menurutnya, pembentukan regulasi daerah harus mengutamakan keselarasan dengan ketentuan perundang-undangan nasional, serta menjawab kebutuhan nyata masyarakat Pasbar.
“Setiap perda yang kita lahirkan harus memberi kepastian hukum dan berdampak langsung pada peningkatan pelayanan publik. DPRD akan mengawal proses ini agar sesuai prosedur, partisipatif, dan transparan,” tegas Dirwansyah.
Sinergi untuk Pembangunan
Rapat paripurna ini meneguhkan komitmen DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat untuk memperkuat tata kelola keuangan serta mempercepat realisasi pembangunan daerah. DPRD menekankan pentingnya pelaksanaan program yang efektif, efisien, serta akuntabel demi kesejahteraan masyarakat Pasbar.














