BERITA  

DPRD Pasaman Barat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Banggar terkait KUA-PPAS APBD Perubahan 2025

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis (25/9).

Pasaman Barat, shootlinenews.com –

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis (25/9).

Rapat paripurna ke-3 masa sidang I Tahun 2025 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pasaman Barat, Dirwansyah, didampingi Wakil Ketua Supriono dan Insan Sabri. Turut hadir Bupati Pasaman Barat H. Yulianto, Wakil Bupati H. M. Ihpan, anggota DPRD, Forkopimda, Kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, Sekretaris DPRD Joni Hendri membacakan laporan hasil pembahasan Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ia menyampaikan bahwa terdapat beberapa penyesuaian dari rancangan awal KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 yang diajukan Pemerintah Daerah.

Banggar DPRD juga memberikan sejumlah catatan penting, di antaranya:

  1. Mendorong Pemda lebih kreatif menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum tergarap tanpa bertentangan dengan regulasi yang berlaku.

  2. Seluruh SKPD diminta memaksimalkan pelaksanaan program dan kegiatan sesuai waktu yang tersedia, terutama terkait pencapaian visi dan misi pembangunan daerah.

  3. SKPD yang melaksanakan kegiatan aspirasi DPRD agar merealisasikan sesuai usulan masyarakat yang telah disampaikan melalui Sekretariat DPRD.

  4. TAPD diminta melakukan penyesuaian pagu anggaran pada tiap SKPD berdasarkan kebutuhan riil dan hasil pembahasan Banggar.

  5. Pemda diimbau segera menyusun dan menyampaikan Rancangan Perubahan APBD 2025 agar pembahasan dapat dilakukan tepat waktu sesuai ketentuan perundangan.

Ketua DPRD Pasaman Barat, Dirwansyah, dalam arahannya menegaskan bahwa hasil pembahasan Banggar ini diharapkan dapat menjadi masukan berharga dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025.

“DPRD berkomitmen mengawal agar APBD Perubahan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat dan dapat dilaksanakan secara efektif oleh perangkat daerah,” tegasnya.

Dengan tersampaikannya laporan Banggar, DPRD Pasaman Barat siap melanjutkan tahapan pembahasan bersama Pemerintah Daerah sehingga Rancangan Perubahan APBD 2025 dapat ditetapkan sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku.(IT)