DPRD Pasaman Barat Serahkan Berkas Pengusulan SK Mendagri untuk Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

  • Bagikan

Pasbar, shootlinenews.com–

Setelah menggelar rapat paripurna pengumuman berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat periode 2021-2025 serta mengumumkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030 pada Senin (3/3/2025), DPRD Kabupaten Pasaman Barat pada Selasa (4/3/2025) menyerahkan berkas administrasi pengusulan penerbitan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk penetapan kepala daerah terpilih kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Berkas administrasi tersebut diserahkan oleh Plt. Sekretaris DPRD Pasaman Barat, didampingi Kepala Bagian Pemerintahan Setda dan Plt. Kepala Bagian Rapat Risalah Sekretariat DPRD. Berkas diterima langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Provinsi Sumatera Barat di ruang kerjanya.

Selanjutnya, berkas tersebut akan disampaikan oleh Gubernur Sumatera Barat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Setelah diterima dan diproses oleh Kemendagri, akan ditetapkan jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat terpilih untuk masa jabatan 2025-2030.

Pelantikan nantinya akan dilakukan oleh Gubernur Sumatera Barat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih sempat tertunda akibat adanya gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, setelah MK menolak gugatan tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman Barat resmi menetapkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih beberapa hari lalu.(IT)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *