Pasaman Barat, shootlinenews.com –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna ke-8 masa sidang ketiga yang digelar di Gedung DPRD Pasbar, Selasa (1/7).
Persetujuan ini menjadi tonggak penting dalam rangkaian siklus pengelolaan keuangan daerah sekaligus dasar bagi penyusunan program pemerintahan dan pembangunan pada Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat tersebut, Bupati Pasbar Yulianto menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama yang solid selama proses pembahasan hingga persetujuan Ranperda. Ia menekankan pentingnya sinergi eksekutif dan legislatif dalam menuntaskan kewajiban tahun anggaran sebelumnya sekaligus menjalankan program strategis tahun berikutnya.
Sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, dokumen Ranperda selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Barat untuk dievaluasi.(IT)














