Pasaman Barat, shootlinenews.com –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat menerima audiensi Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Pasaman Barat, Sifrowati Yulianto, beserta Pokja Bunda PAUD Pasbar, Jumat (10/10), di ruang rapat DPRD. Pertemuan tersebut menjadi momentum penguatan komitmen bersama antara DPRD dan Bunda PAUD dalam mendorong pelayanan PAUD bermutu di seluruh wilayah Pasaman Barat.
Wakil Ketua DPRD Pasaman Barat, Supriono, yang memimpin pertemuan tersebut, menegaskan bahwa DPRD selalu terbuka terhadap aspirasi masyarakat, termasuk dalam bidang pendidikan anak usia dini. Menurutnya, PAUD merupakan fondasi penting bagi pembentukan karakter dan kualitas sumber daya manusia di masa mendatang.
“DPRD Pasaman Barat berkomitmen untuk terus mendukung penguatan layanan PAUD. Lingkungan pendidikan yang baik harus ditopang oleh guru-guru yang sejahtera. Karena itu, DPRD mendorong peningkatan perhatian terhadap kesejahteraan guru PAUD,” ujar Supriono.
DPRD juga menyambut positif berbagai usulan strategis yang disampaikan Bunda PAUD Pasbar, di antaranya dukungan terhadap program wajib belajar 13 tahun, penguatan sosialisasi kampanye “PAUD Itu Penting” melalui kegiatan reses anggota DPRD, serta upaya meningkatkan pembiayaan layanan PAUD melalui APBD, CSR perusahaan, dan dukungan dunia usaha.
Dalam audiensi itu, Pokja Bunda PAUD menjelaskan bahwa mereka telah resmi dikukuhkan dan siap menjalankan mandat terkait sosialisasi, advokasi, koordinasi lintas sektor, serta monitoring dan evaluasi program PAUD di tingkat daerah. DPRD menyatakan siap berkolaborasi untuk memastikan implementasi program-program tersebut berjalan optimal.
Kepala Bidang PAUD Dinas Pendidikan Pasaman Barat, Samsul Bahri, menyampaikan harapan agar dukungan DPRD, termasuk melalui pokok-pokok pikiran (pokir), semakin memperkuat sarana prasarana dan kesejahteraan tenaga pendidik PAUD.
Audiensi diakhiri dengan diskusi mendalam mengenai sejumlah isu strategis, seperti peningkatan honor guru PAUD, penguatan PAUD Nagari, perhatian terhadap perkembangan anak pada masa golden age, serta penambahan pengawas TK. DPRD menegaskan bahwa setiap aspirasi tersebut akan menjadi bagian dari pembahasan internal dewan, sesuai mekanisme dan kewenangan yang berlaku.(IT)














