DPRD Solok Gelar Paripurna PAW Ketua Sisa Jabatan

  • Bagikan

SOLOK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok mengelar Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah/Janji Ketua DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024.

Sidang Paripurna tersebut dalam rangka menggantikan posisi Ketua DPRD Kabupaten Solok, Jon Firman Pandu berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD setempat, Rabu, 13 Januari 2021.

Diketahui Jon Firman Pandu mengundurkan diri untuk mencalonkan Wakil Bupati Solok pada Pemilukada serentak tahun 2020 kemarin.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Plt Ketua DPRD Kabupaten Solok, Renaldo Gusmal, SE bersama PAW Ketua DPRD Dodi Hendra.

Pada Sidang Paripurna tersebut diihadiri oleh Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM dan Wakil Ketua DPRD Lucki Efendi serta Anggota DPRD Kabupaten Solok, kemudian turut hadir juga Sekwan, Suharmen, Sekda, H. Aswirman, SE, MM, Forkopimda dan Kepala SKPD Pemkab Solok serta para tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM mengatakan atas nama Pemerintah Kabupaten Solok menyampaikan ucapan selamat kepada Sdr. Dodi Hendra sebagai Ketua DPRD Kabupaten Solok Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan periode 2019-2024.

” Sidang Paripurna ini merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Solok,” sebutnya.

Kemudian sambungnya dengan telah diambilnya sumpah janji jabatan sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Solok Sisa Masa Jabatan 2019-2024.  Maka pemerintah daerah berharap, agar fungsi legislasi, anggaran (budgeting) dan juga pengawasan yang dimiliki oleh DPRD dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat yang seluas-luasnya terhadap kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat.

Kemudian, Bupati juga menyampaikan bahwa pimpinan DPRD merupakan satu kesatuan yang kolektif dan kolegial.

“Tindakan dan keputusan rapat paripurna oleh satu atau lebih pimpinan DPRD, dalam melaksanakan tugas dan wewenang merupakan tindakan dan yang menjadi keputusan semua Pimpinan DPRD,” urainya.

Oleh karenanya kerjasama dan koordinasi yang baik antara Pimpinan DPRD dan Sekretariat DPRD sebagai perangkat organisasi daerah yang bertanggung jawab kepada Kepala Daerah, menjadi penting dan sangat dibutuhkan.

“Tujuannya agar penyusunan rencana kerja DPRD selaras dengan dokumen perencanaan dan menjadi pedoman bagi Sekretariat DPRD dalam menyusun dokumen rencana dan anggaran tahun berkenaan,” jelasnya.

Bupati menambahkan DPRD adalah mitra kerja dan berkedudukan sejajar dengan Pemerintah Kabupaten Solok dalam rangka penyelenggaraan pemerintah daerah berdasarkan azas otonomi dan tugas pembantuan.

Untuk itu sambungnya, jubungan kerja yang harmonis antara legislatif dan eksekutif yang telah kita bina selama ini, sebagai pemegang dan pelaksana amanat masyarakat, untuk dapat terus kita pertahankan dan ditingkatkan di masa yang akan datang.

“Ini sangat penting, guna terselenggaranya pemerintahan yang baik, bersih dan sesuai dengan peraturan- koridor hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara kita,” sebutnya.

Bupati Solok mengungkapkan bahwa masih banyak program yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, sehingga DPRD dan Stake Holder dapat mencapai kesejahteraan masyarakat Kabupaten Solok yang sesuai dengan harapan kita bersama.

“Berhasil tidaknya penyelenggaraan pembangunan di daerah, salah satunya tergantung kepada peran serta DPRD Kabupaten Solok,” ungkapnya.

Bupati mengatakan sebab fungsi pengawasan yang dimiliki oleh DPRD pada hakekatnya sebagai kontrol untuk menjamin mutu dan kualitas pekerjaaan yang dilakukan sesuai dengan perencanaan yang telah disepakati bersama.

Bupati berharap kepada seluruh komponen agar dapat menjaga suasana yang kondusif dan terus waspada terhadap segala macam ancaman, gangguan, dan hambatan, yang menghambat pelaksanan pembangunan.

“Ini sangat penting, demi suksesnya usaha kita bersama dalam mewujudkan Kabupaten Solok menjadi Kabupaten terbaik di Sumatera Barat,” ujarnya.

Pada kesempatan ini, ijinkan menyampaikan bahwa masa jabatan sebagai Bupati Solok tidak lama lagi akan berakhir.

“Selama saya bekerja dan bekerjasama dengan DPRD berjalan sangat dinamis tapi semuanya untuk memperjuang aspirasi masyarakat, jika ada kebijakan dan hasil yang dicapai selama ini, itu semua adalah hasil kerja keras, kebersamaan dan keharmonisan kita bersama dan saya sebagaimana manusia biasa pasti punya kelemahan dan saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota DPRD kabupaten Solok tanpa terkecuali,” sebutnya mengakhiri sambutannya.

Sementara itu Dodi Hendra yang baru saja diambil sumpah janji jabatan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Solok Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan periode 2019-2024 mengatakan sebagai Ketua DPRD yang baru, jauh dari lubuk hati yang paling dalam berharap dukungan penuh, terutama kepada seluruh Anggota DPRD Kabupaten Solok. Begitu juga kepada Bupati dan jajaran Pemerintah Daerah dengan harapan semoga Kabupaten Solok yang lebih baik dan maju lagi untuk kedepannya.

“Sebagai Ketua DPRD yang baru, saya mohon dukungan semua anggota DPRD, Bupati serta jajarannya serta  kepada Sekretaris DPRD beserta jajarannya untuk bisa menjalin silaturahmi yang lebih baik dan lebih harmonis lagi,” sebutnya mengakhiri.

 

Penulis: IWAN DJ - SOLOKEditor: REDAKSI
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *