Aceh Tamiang, Shootlinenews.com — Pj. Bupati Asra saat membuka Rapat Koordinasi Teknis Pembahasan dan Pemenuhan Data Profil Yuridiksi serta FGD Laporan Berkelanjutan.
Kegiatan Rakor tersebut berlangsung di Aula Bapppeda pada Jum’at (16/2/2024) kemarin diikuti oleh 21 lembaga mitra dan OPD terkait.
“Sejak tahun 2019 Kabupaten Aceh Tamiang telah membentuk lembaga lokal multipihak melalui SK Bupati sampai dengan sekarang tentang Lembaga Pusat Unggulan Perkebunan Lestari (PUPL), yang menjadi motor penggerak dalam praktik pengembangan komoditas lestari berbasis yurisdiksi”, kata Drs. Asra.
Menurutnya, banyak hasil nyata yang diraih.pada tahun 2022 PUPL telah membantu lebih dari 2.200 petani di Kabupaten Aceh Tamiang mendapatkan sertifikasi ISPO dan RSPO, terbentuknya satu perkumpulan petani kelapa sawit swadaya “PESATRI” Tenggulun yang beranggotakan 372 petani dengan luasan lahan 600 Ha, dan ini yang pertama untuk Aceh.
Sebagai salah satu anggota LTKL, Pj. Bupati Asra mengatakan, pertemuan ini merupakan satu agenda penting bagi Pemkab Aceh Tamiang. Menurutnya, ini merupakan wujud komitmen dan kinerja Pemkab dalam membangun ekonomi lestari dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus melestarikan lingkungan.
“Kita butuh pengumpulan dan pengolahan data yang perlu disinkronkan dengan Kerangka Daya Saing Daerah (KDSD) yang merupakan rumusan kerangka pengukuran dan pelaporan kemajuan keberlanjutan yang dirangkum melalui kebijakan nasional yang disusun oleh LTKL bersama kabupaten anggota”. Pungkasnya.
Laporan : Ryu.RF