PADANG PARIAMAN | Bupati Padang Pariaman Jon Kenedy Azis (JKA) menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mencegah praktik perkawinan anak yang masih terjadi di sejumlah nagari. Dalam kegiatan sosialisasi lintas sektor yang digelar di aula kantor Bupati, ia mengajak seluruh pihak untuk bersinergi melindungi generasi muda dari ancaman perkawinan dini yang dapat merusak masa depan mereka.
“Perkawinan anak bukan hanya persoalan sosial, tapi juga persoalan masa depan bangsa. Anak-anak harus kita jaga agar dapat tumbuh sehat, menuntut ilmu, dan berkontribusi bagi pembangunan daerah,” tegas Bupati JKA di hadapan peserta sosialisasi yang dihadiri perangkat nagari, tokoh masyarakat, perwakilan Kemenag, serta organisasi perempuan.
Menurut Bupati, masih adanya kasus perkawinan anak menunjukkan perlunya peningkatan kesadaran bersama. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, aparat nagari, dan keluarga dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai dampak negatif dari perkawinan dini.
“Dampak dari perkawinan anak itu sangat luas — dari sisi kesehatan, pendidikan, bahkan ekonomi. Anak yang menikah di usia muda berpotensi kehilangan masa depan karena tidak bisa menyelesaikan pendidikan dan menghadapi risiko tinggi dalam kehidupan rumah tangga,” papar JKA dengan nada prihatin.
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, lanjutnya, telah menyiapkan berbagai langkah konkret, mulai dari penguatan edukasi di sekolah, pembentukan nagari ramah anak, hingga kerja sama lintas sektor melalui DP3A, Kemenag, dan lembaga perlindungan anak. Semua upaya ini diarahkan untuk membangun sistem perlindungan yang efektif dan berkelanjutan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Padang Pariaman menambahkan bahwa pencegahan perkawinan anak memerlukan pendekatan yang menyeluruh. “Kita harus fokus pada peningkatan literasi keluarga, pendidikan remaja, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat agar tekanan sosial dan ekonomi yang memicu perkawinan anak bisa diminimalkan,” jelasnya.
Sosialisasi tersebut juga diisi dengan dialog terbuka antar peserta untuk merumuskan solusi bersama. Sejumlah nagari menyampaikan komitmennya untuk membentuk tim kecil pengawasan dan pendampingan keluarga berisiko tinggi di wilayahnya masing-masing.
Bupati Jon Kenedy Azis mengapresiasi langkah tersebut dan berpesan agar seluruh elemen masyarakat ikut terlibat aktif. “Perlindungan anak bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab moral kita semua. Mari kita wujudkan Padang Pariaman yang peduli dan aman bagi anak-anak,” ucapnya.
Selain itu, Pemkab Padang Pariaman juga tengah menyusun Peraturan Daerah tentang Pencegahan Perkawinan Anak yang akan memperkuat dasar hukum dan tanggung jawab lembaga di tingkat nagari dan kabupaten. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan perlindungan anak berjalan sistematis.
Bupati JKA menutup acara dengan seruan penuh semangat, “Setiap anak adalah aset bangsa. Jangan biarkan mereka kehilangan masa depan hanya karena kurangnya pemahaman. Kita harus hadir, mendampingi, dan melindungi mereka.”
Catatan Redaksi:
Langkah Bupati Jon Kenedy Azis dalam menggerakkan seluruh elemen masyarakat untuk mencegah perkawinan anak merupakan komitmen nyata terhadap pembangunan sumber daya manusia berkelanjutan.
Generasi muda yang sehat dan terdidik adalah fondasi utama bagi kemajuan Padang Pariaman di masa depan.













