Kantongi Satu Paket Sabu Tanpa Izin, Tim Spider Satresnarkoba Polres Solok Tangkap Tiga Orang Pelaku

  • Bagikan

KAB. SOLOK | Tim Spider Satresnarkoba Polres kembali menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba. Kali ini tiga pelaku ditangkap di sebuah warung di Jorong Lubuk Lasih Nagari Batang Barus Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok pada Sabtu 20 April 2024 sekira pukul 03.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Solok Iptu Oon Kurnia Ilahi mengatakan, tiga pelaku yang ditangkap yakni SH (28) warga Tanjung Gadang Kabupaten Sijunjung, SA (38) warga Jorong Lubuk Selasih Nagari Batang Barus Kabupaten Solok dan HP (38) warga Pauh Kota Padang.

Penangkapan berawal saat petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang membawa narkoba dari Padang menuju Kabupaten Solok. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

“Petugas kami terjunkan ke lokasi melakukan penyelidikan. Setelah diperoleh cukup bukti permulaan maka dilakukan upaya penangkapan,” ungkap Iptu Oon Kurnia.

Petugas kemudian menggeledah tiga pria yang saat itu sedang berada di dalam warung dan menemukan satu paket sabu.

Atas temuan itu, ketiga terduga pelaku dan sejumlah barang bukti dibawa ke Mapolres Solok untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *