Kasatlantas Polres Bantaeng sosialisasi ETLE

BANTAENG | SHOOTLINENEWS.COM — Uji coba penerapan ETLE (Elektronik Traffic Law Enforcement) akan dimulai pada 17 Maret 2021 di Kota Makassar.

Olehnya itu diperlukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mengetahui apa itu ETLE

Kasatlantas Polres Bantaeng AKP Badrus Zaman,S.Sos memulai sosialisasi ETLE dimasjid Hj. Nuraeny Abdullah di desa Biangloe, kecamatan Pa’jukukang.

Beliau menyampaikan dihadapan para jamaah masjid yang dihadiri dihadiri oleh Kepala Desa Biangloe, Tokoh masyarakat dan jamaah mesjid serta Komunitas Bikers Muslim Butta Toa(BMBT).ETLE merupakan sistem penegakan hukum lalu lintas dengan menggunakan perangkat elektronik secara otomatis. Merekam data kendaraan dan data sipengendara jika melakukan pelanggaran lalulintas,ucapnya.

Kasatlantas Polres Bantaeng menjelaskan ETLE baru ada di kota Makassar dan kota-kota besar lainnya, namun tidak menutup kemungkinan warga kita yang beraktifitas di kota Makassar dan melakukan pelanggaran lalulintas.

Oleh karenan itu,kami berharap agar warga masyarakat lebih tertib dan taat dalam berlalulintas baik pada saat ada petugas maupun tidak ada petugas,tambahnya.

Adapun mekanisme ETLE yakni Jika pengendara melakukan pelanggaran maka akan terekam oleh kamera ETLE, setelah itu Data diolah oleh Petugas Backoffice,lalu pengiriman surat konfirmasi ke pelanggar dan diklarifikasi oleh Pelanggar terakhir dibuatkan surat tilang, pungkasnya.

Penulis: IMAH | SULSELEditor: DG.BALE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *