Padang | Suasana panas menyelimuti Kelurahan Gates Nan XX, Kota Padang, setelah munculnya dualisme kepengurusan dalam tubuh Koperasi Merah Putih. Kondisi ini memantik keresahan masyarakat setempat, termasuk para tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat yang menilai situasi ini sebagai bentuk kekacauan yang berpotensi merusak harmoni dan kepercayaan publik terhadap sistem koperasi, Padang Rabu 28 Mei 2025.Koperasi Merah Putih di Kelurahan Gates Nan XX sebelumnya telah terbentuk secara sah dan resmi melalui pemilihan yang dilaksanakan pada 23 April 2025, dengan menetapkan Gevin Aprialdo Azwin, SH sebagai ketua terpilih.
Namun, tidak berselang lama, masyarakat dikejutkan oleh munculnya koperasi tandingan dengan nama serupa, yang disebut-sebut lahir karena adanya intervensi dari oknum anggota dewan.
Tanggapan dari Tokoh-Tokoh dan Masyarakat:
1. Gevin Aprialdo Azwin, SH (Ketua Terpilih KMP Gates Nan XX):
“Saya merasa sangat kecewa dan terganggu dengan munculnya koperasi tandingan ini. Pemilihan telah dilaksanakan secara demokratis dan transparan. Jika ada pihak-pihak yang mencoba mengacaukan sistem ini dengan intervensi politik, maka ini sangat mencederai semangat kebersamaan warga Gates Nan XX.”
2. Febriyandi Rajo Gumilang, seorang tokoh adat setempat (Ninik Mamak Tapian Suku Jambak):
Kisruh ini berpotensi menimbulkan perpecahan di masyarakat dan merusak semangat kebersamaan. “Kami mempertanyakan kenapa koperasi yang sudah sah ini tiba-tiba ditandingi oleh koperasi lain dengan nama yang sama. Ini mencederai kepercayaan warga,”.
3. Dedi Andika (Tokoh Pemuda):
“Kami generasi muda sangat kecewa. Masyarakat sudah memilih, lalu kenapa ada pembentukan koperasi baru lagi? Jangan jadikan koperasi sebagai alat politik. Ini menyangkut kesejahteraan masyarakat, bukan arena kekuasaan.”
4. Alfian Ari (Warga Sungai Beremas):
“Saya sebagai warga menyayangkan hal ini. Koperasi seharusnya menjadi wadah pemersatu masyarakat, bukan pemecah belah. Jika memang ada intervensi dari pihak luar, apalagi dari dewan, maka itu harus diusut tuntas.”
5. Arnedi (Ketua Forum Anak Nagari Gaung):
“Kami minta kejelasan dari pihak kelurahan dan dinas terkait. Jangan sampai hal ini berlarut-larut. Warga sudah mulai resah. Yang dipilih warga harus dihargai, bukan diganggu.”
6. Daeng Buana Putra (Ketua KUB Nelayan Jembet Saiyo Gates nan XX):
“Koperasi yang sudah dipilih masyarakat harus dilindungi. Kalau ada koperasi tandingan, maka itu jelas merusak tatanan sosial. Ini bukan sekadar administrasi, ini soal kepercayaan publik.”
7. Ronald Oktavianus (Ketua Pemuda Gaung):
“Kami sudah duduk bersama dengan banyak pihak. Aspirasi warga jelas: mereka tidak menginginkan adanya koperasi tandingan. Pemerintah harus segera turun tangan.”
8. Hendra Ramadona (Ketua Atletik FIC):
“Dunia olahraga selalu menjunjung sportivitas dan kejujuran. Hal serupa harus berlaku dalam kepengurusan koperasi. Jangan sampai ada kecurangan yang mencederai hasil demokrasi.”
Seruan dan Harapan Warga Gates Nan XX:
Sebagian besar warga Gates Nan XX yang ditemui menyatakan sikap tegas untuk menolak keberadaan koperasi tandingan dan menuntut pihak pemerintah kota serta dinas koperasi untuk menindaklanjuti dugaan intervensi oleh oknum anggota dewan.
Mereka menilai bahwa jika praktik semacam ini dibiarkan, maka akan merusak sistem demokrasi lokal dan menghambat jalannya program ekonomi kerakyatan yang sedang dibangun melalui koperasi.
Penutup:
Permasalahan ini diharapkan segera mendapatkan perhatian dari Wali Kota Padang, Dinas Koperasi Kota Padang, serta DPRD Kota Padang untuk melakukan klarifikasi, investigasi, dan tindakan tegas terhadap segala bentuk intervensi yang mengacaukan tatanan sosial dan ekonomi masyarakat lokal.
Koperasi adalah milik rakyat. Biarkan rakyat yang menentukan kepengurusannya secara sah dan adil, tanpa tekanan dari kepentingan politik manapun.
Tim