Pasbar, shootlinenews.com–
Komisi IV DPRD Kabupaten Pasaman Barat menggelar rapat evaluasi kinerja tahun 2024 serta membahas rencana program kerja tahun 2025 bersama Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan BKPSDM Pasaman Barat, Senin (17/02).
Anggota Komisi IV DPRD Pasbar, Endra Yama Putra, menyampaikan bahwa rapat tersebut membahas capaian kinerja OPD mitra serta rencana program strategis untuk tahun 2025.
Salah satu isu utama yang dibahas adalah permasalahan tenaga kesehatan (Nakes) yang tidak terdata di BKN.
“Alhamdulillah, berdasarkan hasil rapat, sebanyak 156 tenaga kesehatan yang sebelumnya tidak terdata di BKN kini bisa diperpanjang kembali SK-nya oleh OPD terkait. Termasuk Nakes yang mengikuti tes CPNS 2024 namun tidak lulus, serta yang telah mengabdi lebih dari dua tahun hingga 31 Desember 2024,” ujar Endra.
Dengan adanya keputusan ini, diharapkan tenaga kesehatan yang terdampak dapat tetap bertugas dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Pasaman Barat.(IT)
