Dharmasraya – Menyusul keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor : 03-03/PHPU.DPD- XXII/2024 tentang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Sumatera Barat, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Dharmasraya langsung mengambil langkah-langkah tepat dan cepat guna menyongsong PSU yang telah ditetapkan.
Kesiapan KPUD Kabupaten Dharmasraya tersebut diungkapkan dalam konferensi pers terkait pelaksanaan PSU anggota DPD-RI Provinsi Sumatera Barat ini, Rabu (3/7/2024), di Aula Hotel Syariah Jakarta Indah Pulau Punjung.
Dihadapan para wartawan, komisioner KPUD Kabupaten Dharmasraya, Hanna Citra Utami, Henny Wardany, John Indra, dan Wilri Iswandi, bersama staf sekretariat KPUD setempat menyatakan, penetapan tahapan PSU berdasarkan Keputusan KPU No: 768/2024, tenta h tahapan dan jadwal pemungutan suara ulang pasca putusan MK No:03-03/PHPU.DPD-XXII/2024.
Menurut Plt Ketua KPUD Kabupaten Dharmasraya Hanna Citra Utami, KPUD tetap optimis atas antusias masyarakat memberikan hak suaranya pada PSU akan dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 13 Juli 2024, diseluruh TPS berada di wilayah Kabupaten Dharmasraya.
“Berpedoman pada Pemilihan Umum Legislatif, serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden sebelumnya. Kesadaran masyarakat dalam menggunakan hak suaranya mencapai 85 persen. Untuk itu, kita tetap optimis atas antusiasme masyarakat akan mempergunakan hak suaranya dalam PSU anggota DPD Provinsi Sumatera Barat, terutama di wilayah Kabupaten Dharmasraya” terang Hanna Citra Utami.
Hanna menjelaskan, adapun Daftar Pemilih Tetap (DPT) masih tetap diangka 166.987, dengan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 693, tersebar di 52 nagari, 11 Kecamatan, Se-Kabupaten Dharmasraya.
Untuk lebih maksimalnya sosialisasi pelaksanaan PSU, pihak KPUD Kabupaten Dharmasraya telah menjadwalkan agenda dan tahapan sosialisasi. Sehingga masyarakat mendapatkan informasi dengan terang dan terukur atas jadwal PSU di Kabupaten Dharmasraya.
Komisioner KPUD Kabupaten Dharmasraya juga menghimbau kepada seluruh warga Dharmasraya, agar tetap menggunakan hak suara dalam PSU anggota DPD Provinsi Sumatera Barat, akan datang.