PAPUA BARAT | Aktifitas tambang ilegal Di Kabupaten Manokwari kembali ‘marak’. Padahal sebelumnya pihak aparat penegak hukum (APH) gencar menggelar operasi penertiban sejumlah tambang ilegal yang terdapat di wilayah Wasarawi dan Minyambow Kabupaten Manokwari.
Terlebih Sudah Nyata perintah Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia sendiri dengan tegas menyebutkan jika kawasan tambang tersebut tidak memiliki izin dan berada dalam Wilayah hutan konservasi dan sudah menggelar rapat koordinasi terbatas Satgas Investasi dengan Gubernur Papua Barat, Pangdam XVIII Kasuari, Bupati Manokwari, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Pegunungan Arfak di Manokwari,pada Rabu (15/6) yang silam
Meski demikian para oknum pelaku tambang terkesan tak memperdulikan soal aturan atau peraturan yang telah diatur dalam UU Pertambangan ilegal akan dijerat dengan Pasal 17 Ayat 1 Undang-Undang No 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja dan/atau Pasal 12 Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar.
Aktivatas tambang emas ilegal makin marak tidak ada tindakan tegas dari aparat kepolisian, teriakan media melalui pemberitaan bungkam dibuatnya oleh para big bos tambang yang masih melakukan aktivatas tambang ilegal di daerah Wasarawi dan Minyambow Kabupaten Manokwari. Rabu (13/07/2022)
Terpantau oleh awak media 2 jenis alat escavator yang akan menuju lokasi pertambangan yang di angkut oleh mobil truck untuk menuju ke lokasi tambang emas ilegal Waserawi dan Minyambow.
Bertambah nya alat berat jenis escavator yang akan menuju lokasi tambang diduga ada pembiaraan oleh aparat kepolisiam sehingga alat berat bebas naik ke lokasi.
“Ada 2 unit ecavator yang akan di bawa ke lokasi pertambangan emas ilegal, dan yang 1 unit sudah tiba di lokasi kali hitam, dan yang 1 unit akan segera menyusul, “kata sumber yang nama nya tidak mau di publikasikan.
Di rencanakan 2 unit alat berat jenis escavator akan beroperasi di batu goat, batu perahu,Warmomi, Waramui, Kali Mea, dan Kali Mea Tengah.
“Iya alat berat tersebut di rencankan akan beroprasi di beberapa titik, kami hanya pekerja biasa, dan lokasi yang kami tujuh tergantung pembicaraan bos kami dengan yang punya hak ulayat, karena di sana ada yang punyak hak ulayat masing masing, “ujarnya
Di tempat terpisah salah seorang istri penambang yang suaminya di tangkap oleh polda papua barat masih meminta keadilan kepada aparat penegak hukum khusus nya Polda Papua Barat.
“Mengenai mereka yang di tangkap saya rasa tidak adil karena mereka waktu itu sudah tidak beraktivitas, mereka sementara istirahat di bascamp, karna lagi menunggu lombut untuk turun, dan adapula yang lain itu di tangkap sementara jalan kaki untuk turun, padahal waktu itu banyak yang turun jalan kaki,cuma herannya pak polisi cuma tangkap yang lain, begitu juga di lokasi waktu itu masih banyak orang di lokasi tapi cuma yang lain juga yang di tangkap dan di bawa turun, jadi saya meminta ke adilan sebagai masyarakat kecil saya hanya meminta keadilan, “keluhnya
Dia berharap dengan ke pemimpinan Pj Gubernur Papua Barat, dan ke pemimpinan Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga yang baru saja di lantik oleh Kapolri pekan lalu, bisa lebih tegas untuk melakukan penyisiran di tambang emas ilegal agar ada efek jerah, karena 31 tahanan termaksud suami saya meminta keadilan, kenapa yang lain masih bebas bekerja di tambang emas ilegal, sedangkan kami rakyat kecil di tangkap, “Imbuhnya.
SDU














