SUMUT | Suasana Aula Cipta Kerta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Selasa (5/5/2026), terasa khidmat saat Kajati Sumut Muhibuddin, yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kajati Sumatera Barat, memimpin langsung pelantikan Wakil Kajati, Aspidum, serta tujuh Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah Sumatera Utara.
Momen pelantikan ini bukan sekadar pergantian jabatan, tetapi juga menjadi awal penguatan komitmen baru dalam menjaga wajah penegakan hukum yang lebih humanis, terbuka, dan dipercaya masyarakat.
Dalam sambutannya, Muhibuddin menekankan bahwa setiap jabatan di lingkungan kejaksaan adalah amanah yang harus dijalankan dengan hati-hati, penuh tanggung jawab, dan tidak boleh keluar dari nilai keadilan.
Ia mengingatkan agar seluruh pejabat yang baru dilantik tidak hanya bekerja secara administratif, tetapi juga mampu merasakan denyut persoalan masyarakat di lapangan.
“Penegakan hukum tidak boleh melukai rasa keadilan. Kita harus tegas, tetapi tetap mengedepankan nurani dan kemanusiaan,” ujarnya dengan nada penuh penekanan.
Mantan Kajati Sumatera Barat itu juga menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan publik yang menjadi fondasi utama institusi kejaksaan dalam menjalankan tugasnya.
Menurutnya, kepercayaan itu tidak bisa dibangun dalam waktu singkat, melainkan harus dijaga melalui konsistensi sikap, integritas, dan keteladanan dalam setiap tindakan.
Dalam pelantikan tersebut, sejumlah pejabat baru resmi menduduki posisi strategis, termasuk Wakajati Sumut, Aspidum, serta tujuh Kajari di berbagai daerah seperti Batu Bara, Padangsidimpuan, Labusel, Tapanuli Selatan, Labuhanbatu, Karo, dan Nias Selatan.
Perubahan ini diharapkan membawa semangat baru dalam memperkuat kinerja kejaksaan di daerah, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Muhibuddin juga menekankan agar para pejabat segera memahami kondisi wilayah kerja masing-masing dan membangun komunikasi yang baik dengan berbagai elemen masyarakat.
Ia menegaskan bahwa pendekatan humanis menjadi kunci penting dalam menjaga marwah kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang berwibawa namun tetap dekat dengan rakyat.
“Jaga integritas, hindari penyalahgunaan wewenang, dan selalu jadikan nurani sebagai kompas dalam setiap keputusan,” pesannya menutup sambutan.
Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum memiliki peran penting dalam menjaga keadilan, kepastian hukum, dan perlindungan bagi masyarakat. Setiap aparat kejaksaan dituntut untuk bekerja secara profesional, berintegritas, serta mengedepankan nilai kemanusiaan agar kepercayaan publik terus terjaga dan keadilan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.
Wyndoee













