Polsek Pangkalan Susu Tangkul Bandar Narkoba Yang Terkenal Licin

  • Bagikan

SHOOTLINENEWS|LANGKAT SUMUT —Keseriusan dalam menjalankan tugas Personel Polsek Pangkalan Susu dapat mengungkap dan menciduk seorang Laki-laki yang diduga mengendarkan narkotika jenis sabu 17.24 gram berhasil diamankan dari salah bandar tersebut.

Sebelumnya, tersangka Iin Sudani alias Bangda (33) warga Dusun III Masjid Desa Serang Jaya Hilir, Kecamatan Pematang Jaya, Kabupaten Langkat. Sumut, masuk dalam target operasi Polsek Pangkalan Susu terkait tindak pidana narkotika.

Hingga akhirnya, petugas yang melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap tersangka selama ini, berhasil melakukan penangkapan, saat tersangka berada dirumahnya Selasa (02/02/21) dini hari.

Kapolsek P.Susu AKP. Ilham.S.Sos ketika dikonfirmasi kru media ini mengatakan, pelaku merupakan bandar sabu yang selama ini masuk dalam target operasi, dimana pelaku terkenal licin dan selalu lolos saat akan ditangkap.

Dari penangkapan ini disita barang bukti 4 paket sabu ukuran besar, 2 buah sendok sabu, 1 buah kaleng minyak rambut sebagai tempat menyimpan sabu, 1 unit Hp merk nokia dan uang tunai Rp 500 ribu hasil penjualan sabu.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, sabu didapat dari seorang bandar besar bernama Usup warga Aceh, saat ini kita masih melakukan pengembangan dan mencari keberadaan Usup”, terang Kapolsek AKP Ilham.

Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Polsek P.Susu sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/ 06/ II/ 2021/ SU/ LKT/ Sek – Pkl. Susu, tanggal 02 Pebruari 2021.

Guna proses hukum lebih lanjut, secepatnya tersangka berikut barang bukti akan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat, dan tersangka dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Penulis: HERMANSYAH / KAPERWIL SUMUTEditor: RF3P
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *