Ratusan Tenaga Kesehatan dan Honorer Pasaman Barat Datangi DPRD, Sampaikan Aspirasi Terkait Status Kepegawaian

  • Bagikan
Ratusan tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas di puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Pasaman Barat saat mendatangi kantor DPRD setempat pada Kamis pagi (30/01).

Pasbar, shootlinenews.com–

Ratusan tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas di puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Pasaman Barat mendatangi kantor DPRD setempat pada Kamis pagi (30/01). Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi serta meminta DPRD memperjuangkan nasib mereka, menyusul surat edaran Sekretaris Daerah (Sekda) yang menyebutkan bahwa pegawai non-ASN yang tidak terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) terancam dinonaktifkan.

Aspirasi para tenaga kesehatan ini disambut langsung oleh Wakil Ketua DPRD Pasaman Barat, Supriono, bersama beberapa anggota DPRD lainnya di ruang rapat Badan Musyawarah (Bamus). Penyampaian aspirasi berlangsung tertib dan kondusif.

Salah seorang tenaga kesehatan dari Puskesmas Sungai Aur, Efriwaldi, mengungkapkan bahwa ia bersama 156 tenaga kesehatan lainnya tidak masuk dalam database BKN karena masa kerja sesuai Surat Keputusan (SK) mereka belum mencapai dua tahun hingga 31 Desember 2024. Selain itu, mereka juga tidak bisa mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua karena sebelumnya telah mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 namun tidak lulus.

“Kami berharap DPRD Pasaman Barat dapat memperjuangkan nasib kami agar bisa masuk dalam database BKN dan berkesempatan menjadi pegawai PPPK paruh waktu,” ujarnya.

Tak berselang lama, pada Kamis siang, ratusan tenaga honorer dari berbagai instansi pemerintah di Pasaman Barat juga mendatangi kantor DPRD dengan tujuan serupa. Mereka menyampaikan keluhan karena tidak lulus seleksi PPPK dan meminta agar status mereka yang diinformasikan sebagai PPPK paruh waktu dapat diubah menjadi PPPK penuh waktu.

Kedatangan mereka disambut langsung oleh Ketua DPRD Pasaman Barat, Dirwansyah, bersama jajaran wakil dan anggota DPRD lainnya.

Ketua Aliansi R2 dan R3 Pasaman Barat, Haryono, menyampaikan tiga tuntutan utama dalam pertemuan tersebut. Pertama, mereka meminta agar tenaga honorer bisa diangkat menjadi pegawai PPPK penuh waktu. Kedua, jika hanya dapat menjadi PPPK paruh waktu, mereka berharap diberikan peluang untuk menjadi PPPK penuh waktu di masa mendatang. Ketiga, jika tetap berstatus PPPK paruh waktu, mereka meminta agar gaji disesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP).

Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua DPRD Pasaman Barat, Dirwansyah, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi tenaga kesehatan dan tenaga honorer serta mengawal permasalahan ini hingga ke pemerintah pusat.

“Aspirasi yang telah disampaikan akan kami tindak lanjuti. Kami akan berupaya memperjuangkan harapan tenaga kesehatan dan tenaga honorer agar mendapat kejelasan status kepegawaian,” ujar Dirwansyah.

Setelah menyampaikan aspirasi dan menerima tanggapan dari DPRD Pasaman Barat, massa membubarkan diri dengan tertib.(IT)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *