BERITA  

Realisasi Belanja Solok Capai 45,20 Persen, Pemkab Perkuat Akselerasi APBD Semester II

SHOTLINENEWS| SOLOK — Pemerintah Kabupaten Solok memperkuat percepatan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 setelah realisasi belanja daerah mencapai Rp587,35 miliar atau 45,20 persen hingga 31 Juli 2026.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Solok, Syafnur, mengatakan capaian tersebut berasal dari total anggaran belanja daerah sebesar Rp1,299 triliun. Sementara realisasi pendapatan daerah telah mencapai Rp788,32 miliar atau 60,96 persen dari target sekitar Rp1,293 triliun.

Memasuki semester kedua, kata dia, pemerintah daerah terus melakukan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan agar akselerasi APBD dapat terjaga sekaligus mencegah pekerjaan dan pembayaran menumpuk menjelang akhir tahun.

Percepatan mulai terlihat pada komponen belanja modal. Berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Konsolidasi, hingga 30 Juni 2026 realisasi belanja modal tercatat sekitar Rp3,46 miliar atau 3,07 persen dari pagu Rp112,50 miliar.

Hingga 31 Juli, realisasinya meningkat menjadi Rp10,03 miliar atau 8,92 persen. Dengan demikian, terdapat tambahan realisasi sekitar Rp6,58 miliar selama Juli.

Syafnur mengatakan capaian realisasi keuangan belanja modal perlu dibaca bersama perkembangan fisik kegiatan. Sejumlah pekerjaan harus melalui tahapan pengadaan, kontrak dan pelaksanaan sebelum memasuki termin pembayaran sehingga progres pekerjaan tidak selalu langsung tercermin dalam realisasi keuangan pada periode yang sama.

Meski demikian, posisi belanja modal tersebut tetap menjadi perhatian pemerintah daerah untuk terus didorong pada semester kedua melalui percepatan tahapan kegiatan sesuai ketentuan.

Dari struktur belanja, realisasi belanja pegawai telah mencapai Rp384,47 miliar atau 57,52 persen dari pagu Rp668,40 miliar. Sementara belanja barang dan jasa terealisasi Rp133,51 miliar atau 37,98 persen dari anggaran Rp351,58 miliar.

Secara keseluruhan, realisasi belanja operasi Kabupaten Solok telah mencapai 50,55 persen hingga akhir Juli.

Sejalan dengan upaya tersebut, Bupati Solok Jon Firman Pandu dan Wakil Bupati H. Candra mengarahkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) meningkatkan koordinasi dan tidak membiarkan kendala pelaksanaan program berlarut.

OPD yang menghadapi hambatan regulasi, administrasi maupun persoalan lintas kewenangan diminta meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat serta kementerian dan lembaga pemerintah pusat sesuai bidang masing-masing.

Koordinasi tersebut dinilai penting terutama terhadap program yang pelaksanaannya membutuhkan sinkronisasi kebijakan, dukungan pemerintah di tingkat yang lebih tinggi maupun penyelesaian regulasi yang berada di luar kewenangan pemerintah kabupaten.

Bupati dan Wakil Bupati juga meminta OPD menyampaikan laporan perkembangan secara berkala, khususnya terhadap kegiatan yang teridentifikasi mengalami hambatan. Dengan mekanisme tersebut, persoalan diharapkan dapat diketahui lebih dini dan segera dibawa ke tingkat pengambilan keputusan yang tepat.

Pemkab Solok juga memperkuat pemantauan terhadap OPD yang realisasinya masih membutuhkan percepatan. Evaluasi tidak semata-mata melihat persentase penyerapan anggaran, tetapi turut memperhatikan target kas, progres fisik, tahapan pengadaan, kontrak, sumber pendanaan serta kendala faktual masing-masing kegiatan.

Menurut Syafnur, percepatan realisasi tidak boleh dimaknai sekadar mengejar persentase penyerapan atau menghabiskan anggaran. Kualitas pekerjaan, kepatuhan terhadap regulasi, akuntabilitas pengelolaan keuangan dan manfaat program bagi masyarakat tetap menjadi bagian penting dalam pelaksanaan APBD.

Karena itu, pemerintah daerah akan menjaga momentum percepatan yang mulai terlihat sepanjang Juli, terutama pada belanja modal, sembari memastikan setiap tahapan dilaksanakan sesuai ketentuan.

Dengan realisasi belanja daerah mencapai 45,20 persen hingga akhir Juli, Pemkab Solok berharap akselerasi dapat semakin kuat pada bulan-bulan berikutnya.

Penguatan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat, disertai laporan berkala terhadap OPD yang menghadapi kendala, menjadi bagian dari langkah pemerintahan Jon Firman Pandu–H. Candra untuk memastikan hambatan dapat diselesaikan lebih dini, mencegah penumpukan pekerjaan pada akhir tahun, serta memastikan APBD 2026 memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Kabupaten Solok. STK