Salah Satu Sekolah SMK Swasta Di Sinyalir Lakukan Pungli

  • Bagikan

PRINGSEWU | SHOOTLINENEWS.COM — Salah satu sekolah SMK,di Kabupaten pringsewu disinyalir kuat melakukan ajang pungli, hal ini disampaikan salah seorang wali murid yg tidak mau di cantum kan Namanya di media ini dan beberapa siswa, yayasan pendidikan BAHRUL MAGHFIROH yang berada di pekon sukaratu Kecamatan pagelaran kabupaten pringsewu.

Praduga ini disampaikan, Rabu 16-6/2021. kepada awak media ini,dengan banyaknya pengutipan yang dilakukan oleh pihak sekolah SMK yang bertentangan dengan SE Dinas pendidikan provinsi lampung, dan peraturan dari pendidikan serta tertera di beberapa pungli pada, surat edaran nomor 420/ 1062/V.01/DP.2/2020.

Sekolah Yayasan pendidikan BAHRUL MAGHFIROH, yang ber,ada di Desa sukaratu kecamatan pagelaran kabupaten pringsewu ,dari setiap siswa,yang menyampaikan tentang pendidikan wajib membayar berbagai bentuk program yang dilakukan oleh pihak sekolah dengan memberikan surat edaran kepada wali murid.

Diantaranya, setiap siswa wajib membayar dengan selambat-lambat nya,sesuai isi surat tersebut.(SEMESTER GENAP) /sebesar RP.200.000. dan dan berapa aitem lain nya,sehingga dapat di global kan,senilai Rp.1.060.000. ini sudah ber jln kurang lebih 1 thn lama nya,kemungkinan masih ada yang lainnnya ,sebagai dasar keterangan tersebut maka MEDIA ini. coba konfirmasi via telpon kepala sekolah YAYASAN tersebut, guna untuk mempertanyakan kebenaran hal adanya dugaan pungutan tersebut.

Saat di hubungi media ini.melalui via telpon, Bpk SHOLIHIN SE.M.M.,selaku kepala sekolah, menjelas kan,bahwa selama ini tidak pernah memaksa untuk pembayaran membenar hal tersebut,bahwa ada nya surat edaran yang di keluar pihak sekolahan tersebut, bah kan yang mengurus prihal tersebut,bahwa itu sudah di tangani oleh pihak komite sekolah,saat di tanya siapa komite sekolah,bpk,solihin selaku kepala sekolah,tidak tau sapa nama komite yang berada di sekolahan nya.
Lagi-lagi pihak sekolah memperjul kan nama Komite sekolah dengan tujuaan agar tidak terjerat dengan hukum saber pungli inilah selalu yg di andal kan oknum-oknum kepala sekolah selama ini.

Dalam hal ini, wali murid melalui media ini berharap kepada pihak (CABDIN) wilayah kabupaten pringsewu, agar dapat bertindak tegas serta mengambil sikap, terhadap adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh pihak sekolah yayasan BAHRUL MAKHFIROH, pendidikan dan jangan memberatkan wali murid dengan program program tersebut.

Diketahui bersama, bahwa dunia pendidikan sekarang ini segala bentuk kegiatan yang ada telah di tanggung jawab oleh pemerintah dengan program BOS, baik itu sekolah swasta maupun Negri di seluruh NKRI.

Penulis: M.NAAFAN | KABIRO PRINGSEWUEditor: RD
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *