BERITA  

Semarakan HUT RI Ke 77, Fitri Nora : Bersama Rakyat Membangun Negri dan Bhakti Untuk Negri

Pewarta: Ajie, Editor: Red

Pariaman | Fitri Nora siap membantu roda pemerintahan untuk memajukan kota pariaman ke depan nya, hal itu di katakan saat media ini menyambangi Ketua DPRD Kota Pariaman yang Juga Ketua DPC Partai Gerindra Kota Pariaman.

Dalam rangka HUT RI ke 77 tanggal 17 Agustus ini Fitri Nora Sebagai Ketua DPC Gerindra Kota Pariaman bersama-sama kader partai gerindra kota pariaman akan mengadakan berbagai macam lomba, diantara nya Senam kreasi, Lomba Tarik tambang, Lomba nyanyi dan siraman rohani berupa Pengajian Dengan Ibu- ibu BKMT Kota Pariaman.

“Secara kelembagaan dan instruksi dari partai tentu saya siap menjalankan tugas dan amanah yang diberikan, terutama untuk kepentingan masyarakat Kota Pariaman,” kata dia.

Ia mengatakan sebagai daerah yang sudah berusia 20 tahun Kota Pariaman masih perlu banyak berbenah dari berbagai sisi terutama persoalan kemajuan kaum perempuan.

Khusus terkait pembangunan Kota Pariaman ujar dia, harus diselaraskan dengan peran serta kaum perempuan agar tercipta keseimbangan dalam masyarakat.

“Bertepatan di hari jadi Kota Pariaman yang ke-16, pada 2 Juli 2018 lampau, pernah tercatat koalisi perempuan Indonesia sebagai bentuk peran serta kaum perempuan dalam membangun Kota Pariaman,” ujar politisi Partai Gerindra tersebut.

Oleh karena itu pihaknya meminta kepada kaum perempuan yang ada di daerah itu agar siap dan ikut serta berperan aktif untuk memajukan Kota Pariaman.

Di Saat fitri nora d lantik sebagai unsur pimpinan DPRD, Wali Kota Pariaman Mukhlis Rahman pernah mengatakan, “Dengan telah dilantiknya Fitri Nora sebagai salah satu pimpinan DPRD maka diharapkan dapat segera membantu roda pemerintahan demi kemajuan dan kepentingan masyarakat luas.

Pihaknya menilai sebagai satu-satunya legislator perempuan, hendaknya dapat mengakomodir secara maksimal berbagai kepentingan kaum Ibu di daerah tersebut.

Wako Mukhlis Rahman menerangkan berdasarkan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 57 dinyatakan bahwa penyelenggara pemerintahan daerah adalah Pemerintah Provinsi dan Kabupaten atau Kota terdiri dari kepala daerah serta DPRD yang dibantu oleh perangkatnya.

Oleh karena itu pihaknya meminta agar lembaga DPRD agar dapat bekerja sama dalam membangun Kota Pariaman demi kemajuan daerah.

Diakhir Jumpa, Fitri nora tak lupa berpesan “Mari Kita Saling Berangkul Tangan Membangun Negri, Dalam Rangka Berbhakti Pada Negri Kita Tercinta Ini”, tambah nya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *