Breaking News
Pengambilan Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Bali Jadi Awal Pengabdian Sahdan, S.H., M.H untuk Masyarakat BALI | Langkah baru dalam perjalanan profesi hukum resmi dimulai bagi Sahdan, S.H., M.H setelah mengikuti prosesi pengambilan sumpah advokat yang berlangsung di Pengadilan Tinggi Bali. Momen penuh makna tersebut menjadi penanda bahwa dirinya kini sah menjalankan profesi advokat di bawah naungan PERADI Utama, sekaligus mengemban amanah untuk menegakkan hukum dan memperjuangkan keadilan bagi masyarakat. Kamis, 20 Juni 2026. Suasana sidang terbuka berlangsung dengan penuh kekhidmatan. Sebanyak 18 calon advokat resmi mengucapkan sumpah jabatan sebagai bagian dari tahapan yang diwajibkan sebelum menjalankan profesi advokat sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Prosesi tersebut tidak sekadar menjadi seremoni, tetapi juga mengandung makna mendalam mengenai lahirnya tanggung jawab moral, etika, serta profesionalisme yang harus dijunjung tinggi oleh setiap advokat dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Di antara para advokat yang dilantik, nama Sahdan, S.H., M.H turut menjadi perhatian. Putra asal Sumatera Barat itu resmi menyandang status advokat dan menyatakan kesiapannya mengabdikan kemampuan serta ilmu hukum yang dimiliki demi memperjuangkan hak-hak masyarakat yang membutuhkan perlindungan hukum. Pengambilan sumpah turut dihadiri jajaran pengurus PERADI Utama dari tingkat pusat maupun daerah sebagai bentuk dukungan terhadap lahirnya generasi baru advokat yang diharapkan mampu menjaga marwah profesi serta memberikan kontribusi positif bagi penegakan hukum di Indonesia. Hadir dalam kesempatan tersebut Adv. Rikhardus Ikun, S.H., M.H selaku Ketua DPW PERADI Utama Bali bersama jajaran pengurus wilayah. Turut hadir pula Dr. Syahegho, S.E., S.H selaku Bendahara Umum PERADI Utama dan Michael, S.H selaku Kepala Bidang Keanggotaan dan Hubungan Antar Lembaga DPN PERADI Utama beserta pengurus lainnya. Kehadiran para pimpinan organisasi menjadi bukti nyata komitmen PERADI Utama dalam membangun organisasi advokat yang berintegritas, profesional, serta mampu menjawab berbagai tantangan penegakan hukum di tengah dinamika kehidupan masyarakat. Dalam sambutannya, perwakilan pengurus menegaskan bahwa profesi advokat merupakan officium nobile atau profesi yang mulia. Karena itu, setiap advokat dituntut untuk bekerja secara objektif, menjunjung tinggi kejujuran, independensi, dan keadilan dalam setiap pendampingan hukum yang diberikan. Dengan bertambahnya advokat yang telah resmi diambil sumpahnya, diharapkan keberadaan PERADI Utama semakin memperkuat pelayanan bantuan hukum, baik di tingkat daerah maupun nasional, sehingga akses masyarakat terhadap keadilan dapat semakin terbuka luas. Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari para pimpinan organisasi kepada seluruh advokat yang baru disumpah, dilanjutkan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan semangat baru dalam menjalankan profesi. Usai prosesi penyumpahan, Sahdan, S.H., M.H menyampaikan rasa syukur atas amanah yang telah diterimanya. Menurutnya, sumpah advokat bukan sekadar legalitas profesi, melainkan janji moral untuk senantiasa berdiri di sisi keadilan dan membela kepentingan masyarakat sesuai koridor hukum. Ia menegaskan akan menjalankan profesinya secara profesional, menjaga integritas, serta memberikan pendampingan hukum kepada siapa pun yang membutuhkan tanpa membedakan latar belakang. Baginya, kehadiran seorang advokat harus mampu menjadi harapan bagi masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum. “Saya siap memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan. Menjadi advokat bukan hanya tentang profesi, tetapi juga panggilan pengabdian. Saya ingin terus memperjuangkan keadilan bagi masyarakat yang merasa hak-haknya terabaikan melalui jalur hukum yang benar,” ujar Sahdan. Pasca resmi diambil sumpahnya sebagai advokat, Sahdan mengungkapkan dirinya juga telah mempersiapkan diri untuk menangani sejumlah perkara yang akan dipercayakan kepadanya dengan tetap mengedepankan profesionalisme, etika, dan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku. Profesi advokat merupakan salah satu pilar penting dalam sistem penegakan hukum di Indonesia. Dengan diambilnya sumpah advokat di Pengadilan Tinggi, setiap advokat memiliki tanggung jawab untuk memberikan bantuan hukum secara profesional, menjaga kode etik, serta menjadi bagian dari upaya mewujudkan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. TIM RMO Kombes Pol. H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq Pimpin Semangat Hari Bhayangkara ke-80, Dirlantas Polda Sumbar Perkuat Pelayanan Humanis untuk Masyarakat Herman Tanjung Yakin AKBP Andreanaldo Ademi Mampu Membawa Semangat Baru di Solok Selatan Dari Kapolres Solok Selatan Menuju Wakapolrestabes Semarang, AKBP M. Faisal Perdana Raih Promosi Jabatan AKBP Andreanaldo Ademi Ditunjuk Mengisi Jabatan Kapolres Solok Selatan, Mutasi 8 Kapolres Bergulir
BERITA  

Sinergi Pemerintah dan Kejaksaan, Bupati Lepas Kajari Baru di Padang Pariaman

Padang Pariaman | Momentum pelepasan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Pariaman menjadi sorotan penting bagi pemerintah daerah dan masyarakat. Acara yang berlangsung penuh khidmat di aula kantor bupati, menghadirkan pejabat daerah, forkopimda, dan jajaran Kejaksaan, menandai babak baru kolaborasi hukum di wilayah ini.

Bupati Padang Pariaman menyampaikan apresiasi tinggi atas dedikasi Kajari lama yang telah menorehkan berbagai capaian signifikan dalam penegakan hukum di kabupaten ini. “Kami berterima kasih atas kerja keras dan loyalitas Kajari lama. Semoga perjalanan karier berikutnya membawa keberhasilan yang lebih besar,” ucap Bupati.

Kajari baru yang resmi dilepas Bupati diharapkan mampu memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, khususnya dalam mendukung program pembangunan dan pelayanan publik. Bupati menekankan pentingnya keterbukaan, profesionalisme, serta pendekatan proaktif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yang bersentuhan dengan masyarakat.

Wadanramil setempat, Kapten Arm Junardy, yang turut hadir dalam acara, menambahkan bahwa keberadaan Kajari yang baru dapat menjadi pengawal hukum yang menjaga stabilitas dan ketertiban masyarakat. “Kolaborasi antara pemerintah dan Kejaksaan sangat vital untuk memastikan keamanan dan kenyamanan warga,” katanya.

Suasana pelepasan juga diwarnai berbagai sambutan dari tokoh masyarakat, anggota DPRD, serta pejabat kejaksaan yang hadir. Mereka menyoroti pentingnya kesinambungan program yang telah dijalankan Kajari lama dan harapan besar terhadap kepemimpinan Kajari baru.

Dalam kesempatan itu, Bupati Padang Pariaman menegaskan bahwa penguatan hukum dan pelayanan publik harus berjalan beriringan. “Pemerintah dan kejaksaan adalah mitra strategis. Sinergi ini akan membawa manfaat langsung bagi masyarakat,” tambahnya.

Kajari baru menyampaikan kesiapannya untuk melanjutkan program yang telah ada serta membangun inovasi baru. Ia berjanji akan menempatkan profesionalisme dan transparansi sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan yang diambil.

Para undangan juga menyaksikan penyerahan simbolis dokumen serah terima jabatan, menandai resmi dimulainya tugas Kajari baru di Padang Pariaman. Momen ini menegaskan bahwa proses regenerasi kepemimpinan di institusi hukum tetap berjalan lancar dan tertib.

Danramil Mayor Kav Sukri memberikan komentar terkait sinergi pemerintah dan kejaksaan. Menurutnya, kehadiran Kajari baru akan semakin memperkuat koordinasi lintas sektor, khususnya dalam penegakan hukum yang adil dan transparan. “Kami siap mendukung setiap langkah yang mengutamakan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Pelepasan Kajari baru ini bukan sekadar formalitas, melainkan cerminan komitmen pemerintah daerah dalam menjalin hubungan yang harmonis dengan aparat penegak hukum. Langkah ini diyakini akan mempercepat penyelesaian masalah hukum dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi.

Catatan Redaksi:

Acara pelepasan Kajari Padang Pariaman menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Ke depannya, kolaborasi ini diharapkan mampu menghadirkan pelayanan hukum yang lebih profesional, transparan, dan berdampak positif bagi seluruh masyarakat Padang Pariaman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *