Strategi Pemkab Padang Pariaman Cegah Korupsi Diperkuat Lewat Rakorwasda

  • Bagikan

Padang Pariaman | Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman kembali menegaskan komitmennya untuk membangun pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) 2025. Kegiatan yang digelar di aula utama kantor Bupati ini menjadi momen strategis untuk menguatkan pengawasan internal dan memperkuat integritas aparatur.

Dalam Rakorwasda, berbagai pejabat dari OPD, inspektorat, serta aparat pengawasan internal pemerintah hadir untuk membahas langkah-langkah konkret pencegahan korupsi. Kepala Inspektorat Kabupaten Padang Pariaman memaparkan strategi pengawasan berbasis risiko, termasuk penguatan sistem perencanaan, audit berkala, dan mekanisme pengaduan masyarakat.

“Pencegahan lebih baik daripada penindakan. Kita harus menanamkan budaya integritas sejak tahap perencanaan program, agar setiap kegiatan pemerintah berjalan transparan dan tepat sasaran,” ujarnya saat memberikan materi.

Rakorwasda ini juga menghadirkan sesi diskusi interaktif, di mana peserta dari berbagai unit kerja diajak untuk aktif menyampaikan kendala pengawasan dan potensi risiko korupsi di lapangan. Diskusi ini bertujuan agar seluruh aparatur memahami kewajiban, prosedur, dan sanksi yang berlaku.

Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah pengelolaan anggaran desa dan OPD. Para peserta mendapat panduan terkait SOP pengawasan internal, termasuk mekanisme koordinasi lintas instansi untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan dana.

Selain itu, Rakorwasda 2025 menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat pengawasan, dan masyarakat. Kolaborasi ini dianggap kunci dalam menekan praktik korupsi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Wakil Bupati Padang Pariaman juga hadir dan menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya pencegahan korupsi. Ia menekankan bahwa setiap pejabat dan staf memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk menjaga integritas, memastikan transparansi anggaran, dan mengedepankan akuntabilitas dalam setiap program.

Sesi materi ditutup dengan penyampaian rekomendasi penguatan pengawasan internal dan pembentukan tim koordinasi lintas instansi untuk memonitor pelaksanaan program. Rekomendasi ini diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh OPD dalam mengurangi risiko penyimpangan anggaran dan praktik korupsi.

Para peserta menyambut baik Rakorwasda 2025 sebagai langkah konkret untuk menumbuhkan budaya anti-korupsi di lingkungan Pemkab Padang Pariaman. Mereka optimis, penguatan pengawasan internal yang sistematis akan memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Dengan berakhirnya Rakorwasda, Pemkab Padang Pariaman menegaskan kembali prinsip zero tolerance terhadap praktik korupsi. Integritas, transparansi, dan akuntabilitas menjadi pijakan utama dalam setiap kebijakan dan program pembangunan.

Catatan Redaksi:

Rakorwasda 2025 menegaskan komitmen Pemkab Padang Pariaman dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Langkah pencegahan dan penguatan pengawasan internal diharapkan mampu menekan risiko korupsi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *