Pasbar, Shootlinenews.com
Wakil Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Risnawanto membuka kegiatan Promosi dan Advokasi
Pengarusutamaan Gender (PUG) di Auditorium Kantor Bupati setempat, Rabu (21/6). Kegiatan
tersebut menghadirkan narasumber Dr. Fatmariza H M. Hum, Dosen UNP yang akan
membedah Promosi dan Advokasi Pengarusutamaan Gender (PUG) bagi pengambilan
kebijakan.
Dalam kegiatan yang digagas oleh Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Pasaman Barat yang dihadiri
oleh OPD, camat dan stakeholder terkait lainnya, Wabup Risnawanto mengatakan bahwa pada
penyelenggaran pemerintahan saat ini, keadilan gender merupakan aspek yang sangat penting
dan harus direspon dalam setiap aktivitas pembangunan.
“Hal ini dikarenakan gender merupakan salah satu tujuan utama pembangunan global, hasil
kesepakatan dari negara-negara sedunia. Disepakati saat pertemuan dunia September 2015,
Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan (the 2030 Agenda for Sustainable
Development atau SDGs),” jelas Wabup Risnawanto.
Lanjut ia mengatakan, Sustainable Development Goals (SDGs) atau tujuan pembangunan
berkelanjutan merupakan agenda global menggantikan Millennium Development Goals
(MDGs), yang sudah mengubah wajah dunia dalam 15 tahun terakhir yang semakin kompleks
menempatkan agenda global.
“Sebagai salah satu komitmen, maka keadilan gender harus mewarnai setiap kebijakan
maupun pelaksanaan pembangunan daerah. Bahkan, tuntutan tersebut semakin kita rasakan
karena keadilan gender dijadikan salah satu indikator keberhasilan pelaksanaan
pembangunan,” kata Risnawanto.
Risnawanto menjelaskan, kondisi kesetaraan gender di negara ini masih berada pada posisi
yang memprihatinkan dibanding dengan negara lain. Salah satunya dikarenakan masih
banyaknya pemahaman yang tidak pas tentang pemahaman keadilan gender itu sendiri di
masyarakat maupun dikalangan aparat.
“Seringkali keadilan gender hanya diartikan sebagai pemberian porsi kesempatan yang lebih
besar pada perempuan dalam suatu aktivitas. Ketidaktepatan pemahaman tersebut menjadikan
upaya untuk meningkatkan keadilan gender tidak berbasis pada akar permasalahan yang ada,”
jelasnya.
Ia menambahkan bahwa gender merupakan suatu konsep yang berkaitan dengan peran antara
laki-laki dan perempuan. Permasalahan gender sering kali bermula dari permasalahan relasi
gender yang tidak adil dan merugikan salah satu pihak. Hal ini muncul karena berbagai aspek,
mulai dari pengaruh budaya, rendahnya kapasitas perempuan, interpretasi agama dan
sebagainya.
“Seringkali kesenjangan gender berawal dari tingkat keluarga dan kemudian meluas ke tingkat
makro, seperti kualitas Human Development Indeks (HDI) yang rendah. Pertumbuhan ekonomi
yang terhambat, kualitas pendidikan yang rendah, kualitas kesehatan rendah, masalah sosial
yang tinggi dan sebagainya,” ujar Risnawanto.
Terkait dengan tuntutan keadilan gender dalam pembangunan, Pemkab Pasaman Barat sudah
memulai mengorientasikan pelaksanaan semua kebijakan dan pelaksanaan pembangunan
daerah yang berwawasan gender.
“Bahkan juga dalam manajemen pemerintahan, Pemkab Pasbar telah memberikan kesempatan
yang sama bagi perempuan dan laki-laki dalam berkarier baik dalam jabatan struktural maupun
fungsional. Di berbagai jabatan di pusat juga sudah diemban oleh perempuan, ketua DPR RI
perempuan, menteri keuangan perempuan, menteri luar negeri perempuan,” katanya.
Sementara itu, Kepala DPPKBP3A dr. Anna Rahmadia mengatakan bahwa Perencanaan dan
Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG) merupakan perencanaan yang disusun dengan
mempertimbangkan empat aspek yaitu akses, partisipasi, kontrol dan manfaat yang dilakukan
secara setara antara perempuan dan laki-laki.
“Hal ini berarti bahwa perencanaan dan penganggaran tersebut mempertimbangkan aspirasi,
kebutuhan dan permasalahan pihak perempuan dan laki-laki. Baik dalam proses penyusunan
maupun dalam pelaksanaan kegiatan. Penyusunan PPRG bukanlah tujuan akhir, melainkan
merupakan sebuah kerangka kerja atau alat analisis untuk mewujudkan keadilan dalam
penerimaan manfaat pembangunan. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman tentang peran
strategis yang harus dilakukan pemerintah. Dalam batas-batas dimana kebijakan pemerintah
yang sedang dan yang akan dijalankan benar-benar dapat bermanfaat secara luas bagi
masyarakat. Sehingga tepat sasaran sehingga dapat mewujudkan anggaran yang lebih
berkeadilan,” katanya.
(ARI)
