Puluhan Baliho M. IHPAN Caleg DPR RI (PKS) Dirusak OTK

  • Bagikan

Sedikitnya puluhan baliho M. Ihpan Caleg DPR RI Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di jalan lintas kiawai, Batang Saman dan Kinali Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat (Sumut) dirusak Orang Tak Dikenal (OTK).

Baliho tersebut memampangkan Caleg DPR RI Dapil Sumbar Dua , M. Ihpan yang saat ini merupakan anggota DPRD Provinsi Sumbar ini.

Lokasi baliho yang dirusak di kawasan Barang Saman Nagari Aia Gadang, Simpang Empat, hingga Kinali, padahal baliho baru terpasang hitungan hari.

M. Ihpan yang merupakan putra Ujunggading Pasaman Barat kepada Shootlinenews, Sabtu sore (28/10) via WhatsApp sangat menyayangkan insiden pengrusakan baliho yang dilakukan OTK tersebut.

“Sangat disayangkan pengrusakan sekitar 15 baliho miliknya tersebut, padahal dipasang baru tiga hari yang lalu. Diketahui baliho dirusak pada malam tadi, Jumat malam (27/10).

Tim nya sudah men-cek, ditemukan ada puluhan baliho lainnya milik kami dirusak orang tak bertanggung jawab,” sebutnya.

Pria yang akrab disapa Ihpan itu membeberkan, ketika demokrasi tidak dimaknai sebagai pesta rakyat, maka nalar dan kemampuan berpikir hilang menjadi amarah.

“Tentu tindakan seperti ini merupakan kejahatan yang dapat merusak suasana kesejukan demokrasi di Pasbar Khususnya Sumbar menjadi tercoreng. Kita harapkan perusakan seperti ini tidak boleh terjadi kepada caleg partai lain di Sumbar,” ujarnya.

Sambung Ihpan, untuk saat ini lokasi perusakan terjadi dipinggir jalan lintas Kiawai Kecamatan Gunung Tuleh, Batang Saman Kecamatan Pasaman dan Kecamatan Kinali.

“Ini tanda tanda kita dimenangkan masyarakat Sumbar dapil dua. InsyaAllah, ” pungkas Ihpan, pengelola rumah singgah di Jalan Abdullah Ahmad PGAI No. 7 Jati, Padang Timur tersebut.

“Kita berdoa bagi pelaku dan orang yang memberikan perintah atas perusakan diberikan kesehatan dan umur panjang untuk segera bertaubat,” kata Ihpan Caleg DPR RI PKS Nomor urut 4.

(DOLOP)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *