Pemkab Aceh Tamiang Persiapkan Uji Coba Mal Pelayanan Publik (MPP) Tahun 2024

  • Bagikan

Aceh Tamiang, Shootlinenews.com — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melaksanakan Rapat Persiapan Uji Coba Mal Pelayanan Publik (MPP) tahun 2024.

Rapat persiapan tersebut bertujuan untuk mewujudkan peningkatan pelayanan publik secara terpadu dan terintegrasi antara pemerintah daerah dengan kementerian/lembaga, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, dan swasta dalam satu tempat berupa Mal pelayanan Publik.

“Pemkab Aceh Tamiang memiliki komitmen yang besar dalam mewujudkan MPP, karena mal ini nantinya bisa memberikan layanan istimewa kepada masyarakat”, kata Plt. Sekda Aceh Tamiang, Tri Kurnia.

Tri Kurnia juga menyebutkan bahwa Pemkab Aceh Tamiang telah melakukan satu langkah lebih maju membuat Mal Pelayanan Publik (MPP), seluruh layanan yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang akan diintegrasikan guna memudahkan masyarakat.

Tri Kurnia meminta kepada dinas terkait untuk mempersiapkan layanan konsultasi dan informasi sehingga memudahkan masyarakat juga dalam mengakses berbagai informasi sesuai kebutuhannya.

“Kita sangat berharap MPP ini bisa berjalan dan secepatnya bisa diluncurkan secara nasional oleh Menpan-RB. Kita ingin seluruh pelayanan bisa dilakukan dalam satu tempat”. Pungkasnya.

 

Laporan : Ryu.RF

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *